Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3.007 Honorer di Ende Diberhentikan pada 2023

Kompas.com - 16/12/2022, 11:49 WIB
Serafinus Sandi Hayon Jehadu,
Krisiandi

Tim Redaksi

ENDE, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT) secara resmi memberhentikan 3.007 honorer mulai Januari 2023.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Ende Fransisco Versailes Siga mengatakan, keputusan tersebut menyusul adanya regulasi yang telah berlaku secara nasional.

Di antaranya, sebut Fransisco, peraturan pemerintah nomor 49 tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Baca juga: Pakai BBM Subsidi untuk Kerja Proyek, Seorang Kontraktor di Ende Ditangkap

Dalam aturan tersebut mewajibkan status kepegawaian di lingkungan Instansi pemerintah terdiri dari dua jenis kepegawaian, yaitu PNS dan PPPK.

Selain itu, terangnya, keputusan itu merujuk pada surat edaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) nomor B185M.SM.02.03.2022 tanggal 31 Mei 2022, dalam rangka penataan Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Dalam aturan tersebut pejabat pembina kepegawaian, bupati itu menghapuskan jenis kepegawaian selain PNS dan PPPK di instansi masing-masing," jelas Fransisco saat dihubungi, Jumat (16/12/2022).

Penjabat juga, lanjutnya, tidak diperkenankan untuk melakukan perekrutan, pengangkatan dan perpanjangan masa kena pegawai non-ASN pada tahun 2023.

Fransisco mengatakan, asosiasi para bupati di seluruh Indonesia sudah berupaya mendatangi pemerintah pusat agar keputusan tersebut ditinjau kembali.

Baca juga: Alasan Kontraktor di Ende Gunakan BBM Subsidi untuk Kerja Proyek: Harga Lebih Murah

"Para BKPSDMD kami punya asosiasi juga sudah ulang-ulang ke pusat, menemui langsung tetapi tetap tidak bisa direvisi," ujarnya.

Kendati demikian, Fransisco menambahkan, saat ini pemerintah pusat bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sedang membahas untuk menyikapi semua aspirasi dan dinamika khususnya berkaitan dengan nasib honorer.

"Kita masih tunggu sejauh mana kebijakan ini selanjutnya," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cerita Warga di Ponorogo Tandu Nenek Sejauh 2 Km Berobat, Derita Jalan Rusak Bertahun-tahun

Cerita Warga di Ponorogo Tandu Nenek Sejauh 2 Km Berobat, Derita Jalan Rusak Bertahun-tahun

Regional
Ketua MAKI Siap Bantu Blora Ajukan JR UU HKPD, Bupati Arief Sambut dengan Tangan Terbuka

Ketua MAKI Siap Bantu Blora Ajukan JR UU HKPD, Bupati Arief Sambut dengan Tangan Terbuka

Regional
Liburan Bareng Sekolah, Murid TK di Musi Rawas Tewas Tenggelam di Kolam Renang

Liburan Bareng Sekolah, Murid TK di Musi Rawas Tewas Tenggelam di Kolam Renang

Regional
Wisata Pagubugan Melung di Banyumas: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Wisata Pagubugan Melung di Banyumas: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Regional
Tingkatkan Semangat Nasionalisme, Bupati Blora Bagikan Bendera Merah Putih Saat Upacara Hari Lahir Pancasila

Tingkatkan Semangat Nasionalisme, Bupati Blora Bagikan Bendera Merah Putih Saat Upacara Hari Lahir Pancasila

Regional
Arif Sugiyanto Resmi Dapat Rekomendasi dan Surat Tugas dari 3 Partai untuk Pilkada Kebumen

Arif Sugiyanto Resmi Dapat Rekomendasi dan Surat Tugas dari 3 Partai untuk Pilkada Kebumen

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Manokwari Papua Barat, Ikut Dirasakan di Biak

Gempa M 5,2 Guncang Manokwari Papua Barat, Ikut Dirasakan di Biak

Regional
Curug Gomblang di Banyumas: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Curug Gomblang di Banyumas: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Ransiki Papua Barat, Tak Berpotensi Tsunami

Gempa M 5,2 Guncang Ransiki Papua Barat, Tak Berpotensi Tsunami

Regional
Daftar Bupati melalui PKB, Ketua NU Kabupaten Semarang Siap Jadi Katalisator Koalisi

Daftar Bupati melalui PKB, Ketua NU Kabupaten Semarang Siap Jadi Katalisator Koalisi

Regional
Buntut Kasus Perundungan Siswi SD di Ambon, Polisi Gelar Sosialiasi Stop Bullying di Sekolah

Buntut Kasus Perundungan Siswi SD di Ambon, Polisi Gelar Sosialiasi Stop Bullying di Sekolah

Regional
Masalah Biaya Teratasi, Jenazah TKI Banyumas di Jepang Segera Dipulangkan ke Tanah Air

Masalah Biaya Teratasi, Jenazah TKI Banyumas di Jepang Segera Dipulangkan ke Tanah Air

Regional
Polresta Ambon Beri Trauma Healing untuk Siswi SD Korban Pemerkosaan Oknum Polisi

Polresta Ambon Beri Trauma Healing untuk Siswi SD Korban Pemerkosaan Oknum Polisi

Regional
Sumur Minyak Ilegal Aceh Timur Meledak, BPMA Minta Proses Hukum Pelaku

Sumur Minyak Ilegal Aceh Timur Meledak, BPMA Minta Proses Hukum Pelaku

Regional
Mujito Racuni 4 Kambing Milik Tetangga, Mengaku Sakit Hati karena Tak Boleh Dibeli

Mujito Racuni 4 Kambing Milik Tetangga, Mengaku Sakit Hati karena Tak Boleh Dibeli

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com