Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dari Bisnis Uang Palsu, Sertu Agus Bunuh Bendahara KONI Kayong Utara, Kini Divonis Penjara Seumur Hidup

Kompas.com - 16/12/2022, 08:08 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Prajurit bintara TNI AU Sersan Satu Agus Kustiawan (33) divonis penjara seumur hidup karena terbukti membunuh AH, Bendaha KONI Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat.

Vonis dijatuhkan pada sidang di Pengadilan Militer II-09 Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat pada Kamis (15/12/2022).

Selain vonis penjara seumur hidup, Hakim juga menjatuhkan hukuman tambahan berupa pemecatan dari dinas militer.

Baca juga: Bunuh Bendahara KONI Kayong Utara Kalbar, Sertu Agus Divonis Penjara Seumur Hidup

Agus Kustiawan adalah prajurit TNI AU yang berdinas di Pangkalan Udara Supadio, Kalimantan Barat.

Selain Agus, ada tiga orang warga sipil yang terlibat pembunuhan itu, yakni berinisial A, D, dan RH. Mereka, dibayar oleh Agus untuk membunuh AH.

Berawal dari janji binis uang palsu

kasus pembunuhan yang diotaki Sertu Agus terungkap dari penemuan mayat tanpa identitas di bawah jembatan dekat Curug Arca, Desa Sukawangi, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Sabtu (30/7/2022).

Mayat tersebut mengenal sepatu dan kaos berlogo Captain America dengan kebel ties di leher serta mata ditutup kain. Sementara poisisi tangan diikat di belakang.

Polisi pun berhasil mengungkap identitas korban yakni AH (35), Bendahara KONI Kbupaten Kayong Utara.

Otak pembunuhan, Agus Kustiawan san korban sama sama warga Kalimantan Barat dan keduanya aktif di dunia olahraga tinju.

Baca juga: Kronologi Oknum TNI Bunuh Bendahara KONI Kayong Utara di Bogor, Sempat Dijanjikan Bisnis Uang Palsu

Pembunuhan berawal saat korban datang dari Koyang Utara ke Bogor untuk menagih utang Rp 300 juta kepada AK yang sedang menjalani pendidikan di Bogor.

Uang Rp 300 juta tersebut rencananya akan digunakan untuk mengganti uang KONI yang dipakai korban. Ia harus mengembalikan uang tersebut karena akan dilakukan audit.

Ia berada di Bogor sejak 12 Juli 2022. Lalu AH mengajak AK untuk ikut gabung dalam usaha pembuatan uang palsu yang ada di wilayah Sukamakmur.

Korban lalu dijemput oleh para pelaku menggunakan mobil di depan minimaret d wilayah Semplak, Bogor pada Jumat, 29 Juli 2022 pukul 22.00 WIB.

Ia pun mau bergabung dengan mobil yang telah disiapkan oleh AK bersama tiga rekannya yang lain yakni D (37), RH (25) dan AA (37) selaku sopir.

Baca juga: Saat Utang Membuat Oknum TNI Gelap Mata, Sewa 3 Eksekutor Bunuh Bendahara KONI Kayong Utara

Kepolisian Resor Bogor menangkap pelaku pembunuhan mayat laki-laki dalam karung yang ditemukan di bawah jembatan dekat Curug Arca, Desa Sukawangi, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.Dok. Polres Bogor Kepolisian Resor Bogor menangkap pelaku pembunuhan mayat laki-laki dalam karung yang ditemukan di bawah jembatan dekat Curug Arca, Desa Sukawangi, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Sebelum membunuh korbam, AK mengajak 3 rekannya berkumpul di salah satu kafe di wilayah Bogor pada Rabu (27/7/2022) untuk membicarakan rencana pembunuhan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
'Bullying' Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

"Bullying" Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

Regional
50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

Regional
Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Regional
Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Regional
Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Regional
Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Regional
Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Regional
Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Regional
Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Regional
Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Regional
Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com