Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diberhentikan Mendadak, Mantan Sekda Sulsel Gugat Presiden Jokowi

Kompas.com - 15/12/2022, 13:56 WIB
Hendra Cipto,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Diberhentikan mendadak jadi Sekretaris Daerah (Sekda) Sulawesi Selatan (Sulsel), Abdul Hayat Gani menggugat Keputusan Presiden (Keppres) yang ditandatangani Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Makassar.

Kuasa Hukum Abdul Hayat Gani, Yusuf Gunco yang dikonfirmasi, Kamis (15/12/2022) mengatakan, gugatan sementara diajukan setelah kliennya baru menerima Keppres pemberhentian sebagai Sekprov Sulsel pada Selasa (13/12/2022) kemarin.

Padahal Keppres tersebut ditandatangani Presiden Jokowi tanggal 30 November 2022.

"Seharusnya Keppres itu sampai ke tangan klien kami sejak tanggal penetapan. Namun, baru diterima 13 hari setelahnya, ini kan jadi tanda tanya, ada apa," katanya.

Baca juga: Sekda Provinsi Sulsel Mendadak Diganti, Kini Diisi Mantan Bupati Pinrang 2 Periode

Yusuf Gunco mengungkapkan, adapun yang digugat di antaranya Presiden Jokowi, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi, dan Gubernur Sulsel.

"Selaku kuasa hukum akan melakukan upaya hukum gugatan ke PTUN. Saya gugat Keppres dan Presiden jadi tergugat satu," ujarnya.

Mantan anggota DPRD Makassar ini mengaku menemukan kejanggalan terkait pencopotan kliennya sebagai Sekda Sulsel. Apalagi, kliennya sehari sebelumnya masih memimpin rapat koordinasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Hotel Gammara Makassar.

"Ada hal apa Pemprov Sulsel tidak menyerahkan surat ini ke Sekprov Sulsel sejak tanggal 30 November 2022," tandasnya.

Yusuf Gunco juga menggugat Gubernur Andi Sudirman Sulaiman dan tim lima. Tim ini sebelumnya dibentuk oleh Andi Sudirman Sulaiman untuk mengevaluasi kinerja Sekprov Sulsel.

"Surat yang dikirim ke Kemendagri ini dibuat di luar pagar. Kemudian tim lima juga menempatkan semua keterangan yang mengakibatkan klien kami mengalami kerugian material. Ini bisa masuk pidana," tambahnya.

Diketahui, Abdul Hayat Gani resmi diberhentikan sebagai Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulsel. Surat keputusan Pemberhentian itu diteken langsung oleh Presiden Jokowi. Penggantian Sekretaris Provinsi Sulsel, Abdul Hayat secara tiba-tiba ini pun menuai pro dan kontra.

Persetujuan pemberhentian Abdul Hayat Gani sebagai Sekprov Sulsel disetujui Presiden Jokowi, setelah Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman mengajukan permohonan pergantian.

Saat ini jabatan Sekda Sulsel kini dijabat oleh pelaksana harian (Plh) yakni mantan Bupati Pinrang dua periode, Andi Aslam Patonangi sejak Rabu (14/12/2022). Andin Aslam Patonangi diketahui menjabat sebagai Asisten I Bidang Pemerintahan Pemprov Sulsel. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ketum GP Ansor Gus Addin Sebut Haerul Amri Aktivis Sejati NU

Ketum GP Ansor Gus Addin Sebut Haerul Amri Aktivis Sejati NU

Regional
Polisi Buru Selebgram soal Arisan Bodong di Bengkulu, Kerugian Rp 2 Miliar

Polisi Buru Selebgram soal Arisan Bodong di Bengkulu, Kerugian Rp 2 Miliar

Regional
Hadi Santoso Gantikan Quatly Abdulkadir Alkatiri Jadi Wakil Ketua DPRD Jateng

Hadi Santoso Gantikan Quatly Abdulkadir Alkatiri Jadi Wakil Ketua DPRD Jateng

Regional
Terobos Palang Pintu, Motor Terserempet Kereta di Banyumas, 2 Orang Tewas

Terobos Palang Pintu, Motor Terserempet Kereta di Banyumas, 2 Orang Tewas

Regional
Laporkan Pelecehan Seksual, Mahasiswi PKL Jadi Tersangka UU ITE

Laporkan Pelecehan Seksual, Mahasiswi PKL Jadi Tersangka UU ITE

Regional
4 Selat Strategis Pelayaran Dunia yang Ada di Kawasan Indonesia

4 Selat Strategis Pelayaran Dunia yang Ada di Kawasan Indonesia

Regional
Bocah SD di Brebes Diduga Jadi Korban Pencabulan Tetangga, Modus Pelaku Pinjamkan Ponsel

Bocah SD di Brebes Diduga Jadi Korban Pencabulan Tetangga, Modus Pelaku Pinjamkan Ponsel

Regional
Pengangguran Terbanyak di Banten Lulusan SMK, BPS: Lulusan SD Paling Banyak Bekerja

Pengangguran Terbanyak di Banten Lulusan SMK, BPS: Lulusan SD Paling Banyak Bekerja

Regional
Kasus Ayah Perkosa Anak Terungkap saat Korban Ketakutan di Pojok Ruangan

Kasus Ayah Perkosa Anak Terungkap saat Korban Ketakutan di Pojok Ruangan

Regional
Ratusan Ribu Suara Pemilu di Babel Tidak Sah, KPU Siapkan Pengacara

Ratusan Ribu Suara Pemilu di Babel Tidak Sah, KPU Siapkan Pengacara

Regional
2.540 Ekor Burung Liar Diselundupkan ke Jawa, Diduga Hasil Perburuan Hutan Lampung

2.540 Ekor Burung Liar Diselundupkan ke Jawa, Diduga Hasil Perburuan Hutan Lampung

Regional
HUT Ke-477 Kota Semarang, Pemkot Semarang Beri Kemudahan Izin Nakes lewat Program L1ON

HUT Ke-477 Kota Semarang, Pemkot Semarang Beri Kemudahan Izin Nakes lewat Program L1ON

Kilas Daerah
Polda NTT Bentuk Tim Gabungan Ungkap Kasus Penemuan Mayat Terbakar di Kota Kupang

Polda NTT Bentuk Tim Gabungan Ungkap Kasus Penemuan Mayat Terbakar di Kota Kupang

Regional
Ketua Nasdem Sumbar Daftar Pilkada Padang 2024

Ketua Nasdem Sumbar Daftar Pilkada Padang 2024

Regional
Sopir Innova Tewas Diduga Serangan Jantung dan Tabrak 2 Mobil di Solo

Sopir Innova Tewas Diduga Serangan Jantung dan Tabrak 2 Mobil di Solo

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com