Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Pengacara mantan sekda Sulsel Abdul Hayat Gani, Yusuf Gunco menunjukkan SK pemberhentian kliennya dalam konferensi pers di Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (14/12/2022).
(ANTARA/Darwin Fatir)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+