AMBON, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Maluku membantah pemberitaan yang menyebut produk perikanan asal Maluku, khususnya ikan tuna, telah ditolak oleh sejumlah negara tujuan ekspor karena terkontaminasi merkuri.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Maluku, Erawan Asikin menegaskan, hingga saat ini tidak ada penolakan terhadap produk perikanan Maluku di beberapa negara tujuan, seperti Amerika Serikat, Jepang dan Vietnam yang selama ini menjadi tujuan ekspor perikanan Maluku.
“Tidak ada penolakan terhadap produk perikanan Maluku dari negara tujuan ekspor,” katanya kepada wartawan di Ambon,” Senin (12/12/2022).
Terkait persoalan tersebut, Dinas Kelautan dan Perikanan Maluku telah berkoordinasi dengan Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil (BKIPM) pada Kementerian Kelautan dan Perikanan RI yang berperan penting dalam mencegah penyebaran hama penyakit ikan, pengendalian mutu dan keamanan hasil perikanan.
“BKIPM telah berkoordinasi hingga ke United States’ Food and Drug Administration (FDA), merupakan lembaga pengawas obat dan makanan Amerika Serikat yang mengatur regulasi terkait produk yang dipasarkan di negara tersebut,” katanya.
Baca juga: Polisi Gagalkan Penyelundupan 2.000 Liter Minyak Tanah Bersubsidi di Maluku Tengah
Dari hasil konfirmasi BKIPM ke FDA, telah disampaikan bahwa dari 2021 hingga 2022 tidak ada penolakan satu pun produk perikanan Maluku. Begitu juga dengan negara tujuan ekspor seperti Jepang.
“Sedangkan untuk negara-negara Eropa belum ada yang diekspor,” terang Erawan.
Erawan menjelaskan, untuk pengiriman ekspor hasil perikanan dan kelautan, para eksportir, termasuk di Maluku, harus memiliki sejumlah syarat yang harus dipenuhi. Di antaranya, hasil perikanan harus melalui pengujian mutu oleh BKIPM.
“Setelah dinyatakan lolos, barulah BKIPM akan mengeluarkan sertifikat Health Certificate (HC) yang artinya layak untuk ekspor,” jelas Erawan.
Kendati demikian, eksportir juga mempunyai alat uji di masing masing Unit Pengolahan Ikan (UPI) mereka, untuk pengujian mutu ikan.
Disamping itu, para eksportir juga harus memiliki sertifikasi yang didapat dari customer di luar negeri. Misalnya, MSC certification (Marine Stewardship Council). MSC certification adalah salah satu sertifikasi eco-labelling yang sangat popular di pasar internasional, terutama di Amerika Serika dan negera-negara Uni Eropa dan memiliki kriteria penilaian yang sangat kompleks.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.