LAMPUNG, KOMPAS.com - Tiga pelajar SMA di Kabupaten Tanggamus, Lampung, ditangkap polisi karena kedapatan menjual sepeda motor hasil curian.
Salah satu pelaku bahkan sempat menyerang anggota kepolisian yang sedang menyamar menjadi pembeli.
Baca juga: Dengan Tangan Terborgol, Siti Khotimah Dipaksa Mengaku Curi Pakaian Dalam Majikan
Kapolsek Pulau Panggung Inspektur Satu Musakir mengatakan, penangkapan ketiga pelajar itu terjadi di Kecamatan Air Naningan, Tanggamus, pada Rabu (7/12/2022) malam.
Baca juga: Duplikasi Kunci, Pemuda di Tasikmalaya Curi 1.200 Celana Dalam di Toko Pakaian Mantan Bos
Ketiganya ditangkap atas dasar laporan korban bernama Endro Distianto (25) yang kehilangan sepeda motor matiknya pada Rabu pagi.
Ketiga pelajar ini berinisial DA (17), PU (16), dan BP (17). Para pelaku masih berstatus pelajar salah satu SMA di Kecamatan Air Naningan.
"Ditangkap saat proses jual beli COD (cash on delivery) di depan minimarket Talang Padang," kata Musakir saat dalam pers rilis, Senin (12/12/2022).
Terungkapnya jual beli sepeda motor hasil curian ini berawal saat korban melapor telah kehilangan sepeda motor ke Mapolsek Pulau Panggung.
Dari penyelidikan awal, diketahui ada sepeda motor yang memiliki ciri identik dengan milik korban diunggah di sebuah grup Facebook wilayah Kabupaten Tanggamus.
"Anggota kemudian mendalami informasi ini dan berpura-pura hendak membeli sepeda motor itu," kata Musakir.
Setelah menjalin komunikasi, salah satu pelaku meminta agar pertemuan dilakukan di depan sebuah minimarket yang berada di Kecamatan Talang Padang.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.