Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tamu Resepsi Pernikahan Kaesang-Erina Dilarang Pakai Batik Parang, Budayawan UNS Beri Penjelasan Begini

Kompas.com - 06/12/2022, 19:26 WIB
Labib Zamani,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Resepsi pernikahan putra bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep dengan Erina Gudono digelar di Pura Mangkunegaran Solo, Jawa Tengah, Minggu (11/12/2022).

Para tamu yang diundang di acara resepsi Kaesang dan Erina tidak diperkenankan memakai batik parang.

Budayawan dari Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Tundjung W Sutirto menilai larangan tersebut berkaitan dengan etika Jawa. 

"Sebenarnya, itu soal etika Jawa. Di mana karya agung batik dengan motif parang itu diakui sebagai motif paling tua di Indonesia khususnya Jawa," kata Tundjung dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (6/12/2022).

Baca juga: Panitia Pernikahan Kaesang-Erina Minta Tamu Undangan Tak Pakai Batik Parang Lereng Saat Masuk Pura Mangkunegaran, Ini Alasannya

Diakui oleh kalangan kerajaan bahwa sejak tahun 1.600, motif parang itu sudah ada. Motif parang memang simbolik identitas busana raja dan keluarganya yang membedakan dengan kalangan masyarakat biasa.

"Jadi dalam tata peragulan di Jawa etika penggunaan simbol melalui busana itu dipakai konsep trep (bahasa Indonesianya pas/sesuai). Karena, motif parang itu dulunya memang simbolik dengan raja dan keluarga raja," jelas dia.

"Sehingga dalam konteks etika Jawa itu sebaiknya awam tidak menggunakan motif itu jika dia bukan raja atau keluarga raja," sambung dia.

Ditambah lagi adanya mitos buruk terkait pengenaan motif parang di acara pernikahan. Meskipu mitor tersebut tak sejalan dengan filosofi motif parang.

"Lagi pula ada mitos di Jawa apabila didalam pernikahan seseorang memakai motif parang dalam acara pernikahan maka akan mendatangkan kesialan. Walaupun mitos itu berbanding terbalik dengan filosofi motif parang," tambah dia.

Tundjung menjelaskan motif parang berasal dari kata pereng yang bermakna lereng atau tebing. Motif parang ini menggambarkan garis menurun dari tinggi ke rendah secara diagonal dan berkesinambungan.

Polanya menggambarkan ketangkasan dan kewaspadaan. Ada beberapa motif parang yang dinilai sakral, misalnya Parang Barong yang diciptakan oleh Sultan Agung.

"Intinya, pelarangan penggunaan batik motif parang dalam pernikahan itu menurut saya soal etika Jawa yang harus dipahami oleh masyarakat modern. Ini agar keagungan nilai batik sebagai warisan budaya tak benda tetap lestari," terang Tundjung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

301 KK Warga Desa Laingpatehi dan Pumpente di Pulau Ruang Akan Direlokasi, Pemprov Sulut: Mereka Siap

301 KK Warga Desa Laingpatehi dan Pumpente di Pulau Ruang Akan Direlokasi, Pemprov Sulut: Mereka Siap

Regional
Jumlah Siswa Tak Sebanding dengan Sekolah, Mbak Ita Akan Tambah 3 SMP pada 2025

Jumlah Siswa Tak Sebanding dengan Sekolah, Mbak Ita Akan Tambah 3 SMP pada 2025

Regional
Guru PPPK di Semarang Mengeluh Gaji Belum Cair, Wali Kota: Laporan Belum Masuk

Guru PPPK di Semarang Mengeluh Gaji Belum Cair, Wali Kota: Laporan Belum Masuk

Regional
3 Eks Pegawai BP2MI Bandara Soekarno-Hatta Dituntut 1,5 Tahun Penjara

3 Eks Pegawai BP2MI Bandara Soekarno-Hatta Dituntut 1,5 Tahun Penjara

Regional
Saat Keluarga Dokter Wisnu Titip Surat untuk Presiden Jokowi, Minta Bantuan Pencarian

Saat Keluarga Dokter Wisnu Titip Surat untuk Presiden Jokowi, Minta Bantuan Pencarian

Regional
Dugaan Korupsi Lahan Hutan Negara, Kejati Sumbar Panggil Bupati Solok Selatan

Dugaan Korupsi Lahan Hutan Negara, Kejati Sumbar Panggil Bupati Solok Selatan

Regional
Mantan Walkot Tangerang Maju sebagai Calon Gubernur Banten

Mantan Walkot Tangerang Maju sebagai Calon Gubernur Banten

Regional
Jumlah Pengangguran di Banten Tertinggi se-Indonesia

Jumlah Pengangguran di Banten Tertinggi se-Indonesia

Regional
Konten Judi 'Online' dan Hoaks Pemilu Terdeteksi, Kapolda Lampung: Akun Palsu Cari Keuntungan Trafik

Konten Judi "Online" dan Hoaks Pemilu Terdeteksi, Kapolda Lampung: Akun Palsu Cari Keuntungan Trafik

Regional
Ditinggal Berkebun, Rumah Warga Kabupaten Semarang Ludes Terbakar

Ditinggal Berkebun, Rumah Warga Kabupaten Semarang Ludes Terbakar

Regional
Jateng Mulai Kemarau Bulan Mei, Pemprov Antisipasi Risiko Kekeringan

Jateng Mulai Kemarau Bulan Mei, Pemprov Antisipasi Risiko Kekeringan

Regional
Tingkatkan Kesejahteraan ASN-Pensiunan, Pemprov Sumut dan Taspen Sosialisasikan Program JKK hingga JKM

Tingkatkan Kesejahteraan ASN-Pensiunan, Pemprov Sumut dan Taspen Sosialisasikan Program JKK hingga JKM

Regional
Guru di Pontianak yang Cabuli Siswinya hingga Hamil Divonis 12 Tahun Penjara

Guru di Pontianak yang Cabuli Siswinya hingga Hamil Divonis 12 Tahun Penjara

Regional
Dukung Bupati Blora, FKDT Siap Laksanakan Program 'Sekolah Sisan Ngaji'

Dukung Bupati Blora, FKDT Siap Laksanakan Program "Sekolah Sisan Ngaji"

Regional
Misteri Kematian Dimas di Kayong Utara, Polisi Pastikan Kecelakaan Tunggal

Misteri Kematian Dimas di Kayong Utara, Polisi Pastikan Kecelakaan Tunggal

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com