Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Bentrokan Warga di Maluku Tenggara, Polisi Kembali Tangkap Seorang Pelaku

Kompas.com - 06/12/2022, 16:32 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com - Polres Maluku Tenggara kembali menangkap satu terduga pelaku bentrok antarwarga Desa Bombai dan Desa Elat di Kecamatan Kei Besar, Kabupaten Maluku Tenggara, Maluku.

Warga berinisial JR itu ditangkap tanpa perlawanan di Desa Elat, Senin (5/12/2022) pukul 15.30 WIT.

Baca juga: Cara Maluku Tenggara Promosi Pariwisata, Bupati Thaher: Pakai Smart City, Internet Sudah Terjangkau

JR diduga menjadi aktor perusakan dan pembakaran bangunan di Desa Elat saat bentrokan pecah pada 7 Oktober 2022.

“Kemarin aparat Polres Maluku Tenggara kembali menangkap satu terduga pelaku bentrok yaitu JR. Dia ini terlibat dalam kasus perusakan dan pembakaran kios rohani di Elat tanggal 7 Oktober 2022,” kata Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat kepada Kompas.com, Selasa (6/12/2022).


Dengan penangkapan itu, total terdapat lima orang yang ditahan polisi terkait kasus bentrokan antarwarga itu.

JR telah menjalani pemeriksaan dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus bentrokan tersebut.

Menurut Roem, JR disangka melanggar tindak pidana pembakaran dan atau kekerasan bersama terhadap barang dan atau perusakan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 187 Ayat (1) ke-1e KUHPidana dan atau Pasal 406 Ayat (1) KUHPidana juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1e KUHPidana. Tersangka kini telah diamankan di Markas Polres Malra.

“Sampai saat ini sudah lima orang yang kami tangkap dijadikan sebagai tersangka dalam kasus bentrokan antara warga di Maluku Tenggara,” jelasnya.

Sebelumnya, Polres Maluku Tenggara telah menangkap tiga pelaku dalam bentrokan itu. Sementara seorang pelaku lain diserahkan tokoh agama dan pemerintah desa ke polisi.

Bentrok antara warga Desa Bombai dan Desa Elat, Kecamatan Kei Besar, Kabupaten Maluku Tenggara, pecah pada Sabtu (12/11/2022).

Baca juga: Kasus Bentrokan Warga di Maluku Tenggara, Polisi Tetapkan 4 Tersangka

Akibat bentrokan itu, dua warga dinyatakan tewas dan lebih dari 50 orang dari dua desa terluka.

Bentrokan juga menyebabkan puluhan rumah warga terbakar, termasuk dua sekolah dan sebuah fasilitas kesehatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com