AMBON, KOMPAS.com- YW alias Ulis, seorang pemuda asal Desa Bombai, Kecamatan Kei Besar, Kabupaten Maluku Tenggara yang diduga sebagai salah satu pelaku utama pemicu bentrok antarwarga di wilayah tersebut diserahkan ke polisi.
Ulis diserahkan ke polisi oleh penjabat desa Bombai Andreas Jeujanan, Ketua Pemuda Bombai, Saverius Jeujanan, dan tokoh agama Jack Bedy untuk diproses hukum pada Rabu (30/11/2022).
Baca juga: Pohon Tumbang akibat Cuaca Ekstrem di Ambon, 2 Motor dan 1 Mobil Rusak
Kepala Bidang Humas Polda Maluku Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat mengatakan penyerahan dilakukan setelah Kapolres Maluku Tenggara dan tim Polda Maluku melakukan koordinasi dengan sejumlah tokoh di desa Bombai.
“Setelah diserahkan, pelaku YW kemudian digelandang menuju markas Polres Maluku Tenggara,” kata Roem kepada Kompas.com, Kamis (1/12/2022).
Ia mengatakan Ulis sebelumnya telah dilaporkan ke polisi karena diduga sebagai pelaku utama dalam bentrokan antarwarga Desa Bombai dan Elat di Kecamatan Kei Besar yang pecah pada Sabtu (12/11/2022).
“Jadi pelaku ini diproses hukum berdasarkan laporan yang diterima polisi sehari setelah bentrok terjadi,” katanya.
Baca juga: Penyelundupan Sabu ke Lapas Ambon lewat Botol Bedak Digagalkan, Penitip Barang Ditangkap
Adapun Ulis dilaporkan ke Polres Maluku Tenggara berdasarkan laporan polisi bernomor LP/ B /12/X/2022/ SPKT /SEK KEI BESAR/POLRES MALRA/POLDA MALUKU.
Roem mengungkapkan selain menyerahkan pelaku, pihak Desa Bombai juga ikut menyerahkan barang bukti berupa sebuah sepeda motor yang diduga digunakan pelaku untuk melancarkan aksi kejahatannya.