Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gaji Tak Dibayar 2 Bulan, 3 Penjaga Rusak 5 Tower SUTT Milik PLN di Muara Enim

Kompas.com - 05/12/2022, 20:34 WIB
Aji YK Putra,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Tiga orang penjaga Saluran Transmisi Tenaga Listrik (SUTT) milik PT PLN di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan merusak lima unit tower yang ada di sana lantaran gaji mereka tak dibayar selama dua bulan.

Dua orang pelaku inisial NE (30) dan R (35) kini ditangkap oleh Polda Sumatera Selatan usai dilaporkan oleh pihak PLN.

Lima tower tersebut yakni, tower SUTT 114, 117, 118 dan 123 dan satu unit tower SUTT 109 di Desa Parjito, Kecamatan Gunung Megang, Muara Enim.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan AKBP Tulus Sinaga mengatakan, NE dan R sebelumnya diberikan tanggung jawab oleh pihak ketiga dari subkontraktor Unit Pelayanan Teknis (UPT) PLN Palembang untuk menjaga lima tower SUTT di Desa Tanjung Terang, Kecamatan Gunung Megang, Muara Enim.

Baca juga: Tabrak Pikap Berlogo PLN, Mantan Pebalap asal Ngawi Meninggal

Namun, sejak dua bulan terakhir ketiga pelaku itu mengeluh karena gaji mereka sebesar Rp 500 ribu per bulan tak dibayar. Sehingga mereka pun merencanakan untuk merusak lima tower tersebut.

“Sehingga pelaku langsung merusak lima tower itu dengan cara menggunakan gergaji besi,” kata Tulus saat memberikan keterangan pers, Senin (5/12/2022).

Tulus menjelaskan, lima tower itu memiliki tegangan tinggi di mana listrik yang dialirkan untuk wilayah Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel). Perbuatan ketiganya pun nyaris membuat tiga Provinsi yakni Lampung, Sumsel dan Bangka Belitung menjadi gelap gulita akibat pemadaman listrik setelah lima tower itu dirusak pada Kamis (1/12/2022) kemarin.

Akan tetapi, pihak PLN saat kejadian langsung cepat melakukan penanganan sehingga pemadaman massal di tiga provinsi tersebut tidak terjadi.

“Akibat kejadian tersebut pihak PLN mengalami kerugian mencapai Rp 20 juta. Untuk tersangka ada tiga orang, dua tertangkap satu masih buron,” ujarnya.

Baca juga: Gaji Tak Dibayar Sesuai UMK, Buruh Pabrik Karung Plastik Demo di Kantor Bupati Nganjuk

Dari tersangka, petugas menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha N-Max hitam dengan plat nomor BG 2301 DAP, satu gergaji besi dan tiga buah potongan besi warna perak milik SUTT.

Selain itu, kedua tersangka pun dijerat dengan pasal 363 KUHP dan atau Pasal 170 KUHP tentang pengrusakan dengan ancaman penjara selama sembilan tahun.

“Kami masih melakukan pengejaran untuk satu tersangka lagi,” kata Tulus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dari Qatar, Prabowo ke Sumbar Beri Bantuan untuk Korban Banjir Lahar

Dari Qatar, Prabowo ke Sumbar Beri Bantuan untuk Korban Banjir Lahar

Regional
IRT di Palopo Ditangkap karena Tipu Pedagang Beras hingga Merugi Rp 192 Juta

IRT di Palopo Ditangkap karena Tipu Pedagang Beras hingga Merugi Rp 192 Juta

Regional
Pimpin Upacara Hardiknas 2024, Wabup HST Sampaikan Pesan Penting dari Mendikbud Ristek

Pimpin Upacara Hardiknas 2024, Wabup HST Sampaikan Pesan Penting dari Mendikbud Ristek

Regional
Hadiri HUT Ke-44 Dekranas, Pj Ketua Dekranasda Sumsel Dorong Perajin Hasilkan Karya Terbaik

Hadiri HUT Ke-44 Dekranas, Pj Ketua Dekranasda Sumsel Dorong Perajin Hasilkan Karya Terbaik

Regional
HUT Ke-78 Sumsel, Ketua DPRD Berikan Apresiasinya kepada Pj Agus Fatoni

HUT Ke-78 Sumsel, Ketua DPRD Berikan Apresiasinya kepada Pj Agus Fatoni

Regional
Menteri Risma Minta Lokasi Pengungsian Bencana Agam Dipindahkan

Menteri Risma Minta Lokasi Pengungsian Bencana Agam Dipindahkan

Regional
Cerita Save Dagun, Warga Manggarai Barat 30 Tahun Menyusun Kamus Bahasa

Cerita Save Dagun, Warga Manggarai Barat 30 Tahun Menyusun Kamus Bahasa

Regional
Maju Pilkada Semarang, Bos PSIS Yoyok Sukawi Lamar Semua Partai di Koalisi Indonesia Maju

Maju Pilkada Semarang, Bos PSIS Yoyok Sukawi Lamar Semua Partai di Koalisi Indonesia Maju

Regional
Cerita Warga 'Sulap' Ladang Jadi Toilet dan Tempat Menginap Pengantar Jemaah Haji

Cerita Warga "Sulap" Ladang Jadi Toilet dan Tempat Menginap Pengantar Jemaah Haji

Regional
Alasan Ketum Persab Brebes Asrofi Maju di Pilkada 2024

Alasan Ketum Persab Brebes Asrofi Maju di Pilkada 2024

Regional
Muda-Tanjung Tarik Dokumen Pendaftaran Jalur Independen di KPU Kalbar

Muda-Tanjung Tarik Dokumen Pendaftaran Jalur Independen di KPU Kalbar

Regional
Ibu Ini Histeris Anaknya Tak Dikembalikan Mantan Suami, Sudah Minta Tolong Polisi dan Babinsa tapi Gagal

Ibu Ini Histeris Anaknya Tak Dikembalikan Mantan Suami, Sudah Minta Tolong Polisi dan Babinsa tapi Gagal

Regional
14 Santriwati di Rokan Hilir Diduga Keracunan Makanan, 1 Meninggal Dunia

14 Santriwati di Rokan Hilir Diduga Keracunan Makanan, 1 Meninggal Dunia

Regional
Pilkada Demak 2024: 6 Orang Mendaftar di Gerindra, Ada Eks Pj Sekda

Pilkada Demak 2024: 6 Orang Mendaftar di Gerindra, Ada Eks Pj Sekda

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com