Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Hanya Arsenik, Polisi Juga Temukan Sianida di Lokasi Pembunuhan Satu Keluarga di Magelang

Kompas.com - 30/11/2022, 17:07 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Polresta Magelang menemukan bukti terbaru dari pengembangan kasus pembunuhan tiga anggota keluarga di Dusun Prajen, Desa Mertoyudan, Kabupaten Magelang, pada Senin (28/11/2022).

Tiga korban tewas adalah ayah Abbas Ashari (58), ibu Heri Riyani (54), dan anak perempuan pertama Dhea Chairunisa (25).

Pelaku pembunuhan adalah DDS (22) anak kedua korban yang mencampurkan racun ke dalam minuman korban.

Plt Kapolresta Magelang, AKBP Mochammad Sajarod Zakun mengatakan selain arsenik, petugas juga menemukan zat lain golongan sianida di bagian lambung.

Baca juga: Zat Arsenik Tidak Berhasil, DDS Racuni Keluarganya Pakai Sianida hingga Tewas

"Yang kemarin (Kabiddokkes) telah memimpin mengambil sampel yang ada di dalam organ tubuh ada dibagian lambung korban. Ternyata, ditemukan zat lain yang bergolongan Sianida, jadi tidak hanya arsenik," ujarnya di halaman depan Mapolresta Magelang, Rabu (30/11/2022).

"Kemarin kan disampaikan oleh tersangka memakai arsenik ternyata yang kami temukan pada tubuh atau sampel nya korban adalah golongan Sianida," tambah dia.

Penemuan zat Sianida dalam korban sesuai dengan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) yakni petugas menemukan satu botol yang mengandung sianida.

Diduga sianida ini yang menyebabkan kematian ketiga korban.

"Yang kemarin hasil cek lab dan hasilnya pun sama. Jadi kesimpulannya, sementara berdasarkan olah TKP dan berdasarkan keterangan para saksi dan tersangka, bahwasannya korban meninggal dunia ini dimungkinkan karena Sianida. Karena pengaruh dalam golongan sianida ini mengakibatkan tubuh menjadi lemas," ungkapnya.

Baca juga: Bukan Arsenik, Racun yang Digunakan DDS Habisi Keluarganya adalah Sianida

Dari hasil pemeriksaan, zak kimia golongan arsenik ternyata dipakai tersangka untuk percobaan pembunuhan pertama pada Rabu (23/11/2022).

Di percobaan pembunuhan pertama, ia mencampur arsenik dengan minuman dawet.

"Zat kimia atau arsenik tersebut digunakan untuk percobaan pembunuhan yang dilakukan pada hari Rabu kemarin. Yang dicampurkan dalam minuman es dawet," tuturnya.

Beli sianida dan arsenik dalam waktu yang berbeda

AKBP Mochammad Sajarod Zakun mengatakan, tersangka ternyata membeli zat Sianida dan arsenik dalam waktu yang berbeda.

Kedua zat beracun itu dibeli tersangka secara online.

"Jadi tenyata hasil penyelidikan kami dengan bukti-bukti yg ada,kami cek kemarin yang bersangkutan membeli dua zat kimia. Semuanya belanja dengan online, pembeliannya berbeda-beda dalam kurun waktu yang rentannya tidak terlalu lama. Yang pertama dibeli arsenik," ujarnya.

Untuk ukuran zat beracun yang dibeli tersangka pun berbeda. Untuk golongan sianida DSS membeli sebanyak 100 gram, sedangkan golongan arsenik sebanyak 10 gram.

Baca juga: Terbongkar Aksi Anak Kedua Bunuh Keluarganya di Magelang, Tewas Diracun Arsenik hingga Organ Dalam Korban Rusak

"Satu adalah golongan sianida sebanyak 100 gram, yang kedua adalah arsenik sejumlah 10 gram. Arseniknya sendiri itu masing-masing belinya dua barang , dan masing-masing barang itu ukurannya 5 gram. Itu (arsenik) yang digunakan pada hari Rabu untuk percobaan pembunuhan pertama," tambahnya.

Saat percobaan pembunuha pertama, pelaku menggunakan zat arsenik ternyata dosisnya terlalu sedikit. Sehingga, korban tidak sampai meninggal dunia.

"Karena dosisnya terlalu sedikit jadi tidak berpengaruh sampai menyebabkan korban meninggal dunia. Sehingga, yang bersangkutan mencoba mengulangi dengan menggunakan sianida,"ungkapnya.

Baca juga: Terbongkar Aksi Anak Kedua Bunuh Keluarganya di Magelang, Tewas Diracun Arsenik hingga Organ Dalam Korban Rusak

Menurutnya DSS mencampur semua arsenik 10 gram yang ia beli ke es dawet hingga habis. Sementara untuk sianida masih tersisa.

"Sedangkan, sisa zat sianida sudah kami kirim ke labfor masih diperiksa," ujar dia.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Ika Fitriana | Editor : Khairina), Tribun Jogja

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tingkatkan Pengelolaan Medsos OPD Berkualitas, Pemkab Blora Belajar ke Sumedang dan Pemprov Jabar

Tingkatkan Pengelolaan Medsos OPD Berkualitas, Pemkab Blora Belajar ke Sumedang dan Pemprov Jabar

Regional
Ingin Tiru Aplikasi Sapawarga, Pemkab Blora Lakukan Kunjungan ke Pemprov Jabar

Ingin Tiru Aplikasi Sapawarga, Pemkab Blora Lakukan Kunjungan ke Pemprov Jabar

Regional
Cerita Jadi Jemaah Haji Termuda di Semarang, Halima Ngaku Sudah Nabung sejak TK

Cerita Jadi Jemaah Haji Termuda di Semarang, Halima Ngaku Sudah Nabung sejak TK

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Mantan Bos PSIS dan Ketua Citarum Jogging Club Kompak Dukung Mbak Ita Maju di Pilwalkot Semarang 2024

Mantan Bos PSIS dan Ketua Citarum Jogging Club Kompak Dukung Mbak Ita Maju di Pilwalkot Semarang 2024

Regional
Begini Kondisi Anak yang Diracuni Ibu Tiri di Rokan Hilir

Begini Kondisi Anak yang Diracuni Ibu Tiri di Rokan Hilir

Regional
Demi Curi Mobil, Sindikat Ini Beli GPS Rp 1,2 Juta Tiap Beraksi

Demi Curi Mobil, Sindikat Ini Beli GPS Rp 1,2 Juta Tiap Beraksi

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Banjir Bandang Rendam Ratusan Rumah di Melawi Kalbar, Jembatan Putus

Banjir Bandang Rendam Ratusan Rumah di Melawi Kalbar, Jembatan Putus

Regional
Polisi Gagalkan Peredaran 145 Bungkus Jamur Tahi Sapi di Gili Trawangan

Polisi Gagalkan Peredaran 145 Bungkus Jamur Tahi Sapi di Gili Trawangan

Regional
Bantah Pemerasan, Kejati NTB Sebut Pegawai Kejagung Ditangkap karena Bolos

Bantah Pemerasan, Kejati NTB Sebut Pegawai Kejagung Ditangkap karena Bolos

Regional
Jaga Kekondusifan Setelah Pemilu, Perayaan HUT Ke-283 Wonogiri Dilakukan Sederhana

Jaga Kekondusifan Setelah Pemilu, Perayaan HUT Ke-283 Wonogiri Dilakukan Sederhana

Regional
Pengakuan Ibu Racuni Anak Tiri di Riau: Saya Kesal sama Bapaknya

Pengakuan Ibu Racuni Anak Tiri di Riau: Saya Kesal sama Bapaknya

Regional
Selesaikan Persoalan Keterlambatan Gaji PPPK Guru di Kota Semarang, Mbak Ita: Sudah Siap Anggarannya, Gaji Cair Sabtu Ini

Selesaikan Persoalan Keterlambatan Gaji PPPK Guru di Kota Semarang, Mbak Ita: Sudah Siap Anggarannya, Gaji Cair Sabtu Ini

Regional
Beri Sinyal Maju Pilkada Semarang, Mbak Ita: Tinggal Tunggu Restu Keluarga

Beri Sinyal Maju Pilkada Semarang, Mbak Ita: Tinggal Tunggu Restu Keluarga

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com