Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Curi 12 Ponsel di Bank PNM Mekar Janapria Lombok Tengah, Seorang Pria Ditangkap

Kompas.com - 26/11/2022, 10:15 WIB
Idham Khalid,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

LOMBOK TENGAH, KOMPAS.com - Satreskrim Polres Lombok Tengah menangkap pencuri 12 ponsel milik karyawan Bank PNM Mekar di wilayah Kecamatan Janapria, Lombok Tengah.

Pelaku berinisial U (24), warga Desa Japaria, ditangkap anggota Brimob Polres Lombok Tengah, Kamis (24/11/2022).

Baca juga: Dituduh Dukun Santet, Rumah Nenek 70 Tahun di Lombok Tengah Dirusak

Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah Iptu Redho Rizky Pratama mengatakan, 12 ponsel yang digasak pelaku tersimpan di ruang admin PNM Mekar. 

Pencurian itu pertama kali diketahui karyawan PNM Mekar, Selvi Nila Trisna Wati (29). Selvi yang sedang membersihkan ruangan tak menemukan 12 ponsel yang dipakai sebagai operasional karyawan itu.

"Mengetahui kejadian tersebut kemudian korban  melaporkannya ke Polsek Janapria dan diperkirakan mengalami kerugian sebesar Rp 19 juta," ungkap Redho dalam keterangan tertulis, Jum'at (25/11/2022)

Mendapatkan laporan kejadian tersebut, Unit Reskrim Polsek Janapria langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Polisi juga meminta keterangan sejumlah saksi.

Berdasarkan penyelidikan, polisi mendapat petunjuk salah satu ponsel yang hilang dipegang oleh L (15), warga Desa Pendem, Kecamatan Janapria, Lombok Tengah.

Polisi lalu mendatangi L dan menginterogasinya. L mengaku ponsel itu diberikan kakaknya, MS, yang sudah pergi ke Kalimantan.

Berdasarkan keterangan L, MS akan pulang dan sedang dalam perjalanan menggunakan kapal laut melalui Pelabuhan Lembar, Rabu (23/11/2022).

"Tim Resmob Polres Lombok Tengah bergerak menuju pelabuhan Lembar dan berhasil mengamankan MS di jalan raya By Pass dekat Bundaran Patung Sapi Gerung Lombok Barat yang kebetulan saat itu baru pulang dari Kalimantan," ungkap Redho.

Berdasarkan interogasi awal, MS mengaku mendapat ponsel itu dari pelaku U di Desa Janapria, Kecamatan Janapria, Lombok Tengah.

Mendapatkan informasi tersebut,  Tim Resmob Polres Lombok Tengah melakukan penggerebekan dan mengamankan terduga pelaku U di rumahnya tanpa perlawanan.

"Dari hasil interogasi U, ia mengakui telah mengambil 12 ponsel tersebut sendirian dengan cara masuk lewat plafon rumah dan menjual ponsel tersebut sebanyak lima buah di seputaran Lombok dan tujuh buah ponsel tersebut dijual ke Daerah Bima, Dompu," ungkap Redho.

Baca juga: Mobil Dinas Kesbangpol Lombok Tengah Terperosok saat Hendak ke WSBK Mandalika, Sempat Tabrak Pohon hingga Papan Reklame

Pelaku dan sejumlah barang bukti lalu dibawa ke Polres Lombok Tengah untuk pemeriksaan lebih lanjut.

U pun telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia disangka Pasal 363 dan 365 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gempa Garut M 6,5 Terasa sampai Kota Serang Banten

Gempa Garut M 6,5 Terasa sampai Kota Serang Banten

Regional
Gempa M 6,5 Guncang Garut, Terasa sampai Jakarta

Gempa M 6,5 Guncang Garut, Terasa sampai Jakarta

Regional
Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo, Gibran: Diundang Datang, Semua Teman

Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo, Gibran: Diundang Datang, Semua Teman

Regional
Kesaksian Pengelola Parkir Hotel Braga Purwokerto, Pelaku Menembak Setelah Mintai Karcis

Kesaksian Pengelola Parkir Hotel Braga Purwokerto, Pelaku Menembak Setelah Mintai Karcis

Regional
Buka Manasik Haji, Bupati Arief: Pemkab Blora Siap Dukung Jemaah dari Persiapan hingga Kepulangan

Buka Manasik Haji, Bupati Arief: Pemkab Blora Siap Dukung Jemaah dari Persiapan hingga Kepulangan

Regional
Bupati Dadang Supriatna Apresiasi Peran FKDT dan Fokus Sejahterakan Guru Mengaji

Bupati Dadang Supriatna Apresiasi Peran FKDT dan Fokus Sejahterakan Guru Mengaji

Regional
Gibran Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo

Gibran Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo

Regional
Mengenal Kain Tenun Motif Renda yang Dibeli Sandiaga Uno di Bima

Mengenal Kain Tenun Motif Renda yang Dibeli Sandiaga Uno di Bima

Regional
Asyik Judi Online, Oknum PNS di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Asyik Judi Online, Oknum PNS di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Regional
Maksimalkan Potensi Blora, Bupati Arief Minta Masukkan dari Kemenko Perekonomian dan Guru Besar Unnes

Maksimalkan Potensi Blora, Bupati Arief Minta Masukkan dari Kemenko Perekonomian dan Guru Besar Unnes

Regional
5 Tradisi Pacuan Tradisional di Indonesia, Tidak Hanya Karapan Sapi

5 Tradisi Pacuan Tradisional di Indonesia, Tidak Hanya Karapan Sapi

Regional
Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto yang Tewas Ditembak Baru Bekerja Seminggu

Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto yang Tewas Ditembak Baru Bekerja Seminggu

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Maluku, BPBD: Tak Ada Kerusakan

Gempa M 5,2 Guncang Maluku, BPBD: Tak Ada Kerusakan

Regional
Bandara Supadio Hanya Layani Penerbangan Domestik, Warga Pontianak Merasa Dirugikan

Bandara Supadio Hanya Layani Penerbangan Domestik, Warga Pontianak Merasa Dirugikan

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Tanimbar Maluku, Tak Berpotensi Tsunami

Gempa M 5,2 Guncang Tanimbar Maluku, Tak Berpotensi Tsunami

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com