Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Proses Hukumnya Dinilai Kilat, Nikita Mirzani Sebut Polda Banten Tebang Pilih

Kompas.com - 21/11/2022, 16:35 WIB
Rasyid Ridho,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Terdakwa kasus pencemaran nama baik dan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik, Nikita Mirzani mencurigai Dito Mahendra memiliki kedekatan dengan oknum di Polda Banten.

Hal itu disampaikan Nikita karena proses hukum kasusnya berlangsung sangat cepat. Sebab, sejak dilaporkan hingga naik ke penyidikan oleh Polresta Serang Kota, hanya membutuhkan waktu satu bulan.

"Apakah ada kedekatan dengan oknum di (Polda) Banten? Karena hanya dalam 1 bulan atas laporan pelapor terhadap diri saya, laporan pelapor tersebut langsung diproses dan ditangani secara kilat, " kata Nikita saat membacakan eksepsi di PN Serang, Senin (21/11/2022).

Baca juga: Nikita Mirzani Sebut Tak Ada Niatan Menghina Dito Mahendra Lewat InstaStory

Menurut Nikita, selama proses hukum, anggota kepolisian Polresta Serang Kota seakan menjadikan dirinya adalah seorang buronan teroris yang paling dicari di negara ini.

Padahal, lanjut Nikita, penanganan perkara pelanggaran kode etik anggota Polresta Serang di Divpropam Mabes Polri telah ditemukan cukup bukti bahwa penyidik telah melanggar Perkap Nomor 7 Tahun 2022 tentang kode etik dan profesi Polri.

Namun, oleh laporan Nikita ke Divpropam Mabes Polri dilimpahkan ke Bid Propam Polda Banten dan hingga saat ini proses penyidikan tidak ada kejelasan.

Berbeda dengan penanganan perkara yang dilaporkan oleh Dito Mahendra kasus pencemaran nama baik dan UU ITE.

"Bahwa sampai saat ini tidak ada tindak lanjut atas laporan saya yang dilimpahkan ke Bid Propam Polda Banten, yang saya rasakan sebagai warga Negara yang membutuhkan perlindungan hukum adalah percuma ada visi kapolri “presisi“ dan percuma melapor ke Propam karena tidak ada kepastian hukum, seperti 'jeruk makan jeruk'," ujar Nikita.

Baca juga: Bacakan Eksepsi, Nikita Mirzani ke Anak: Mami Bukan Teroris, Pembunuh, apalagi Pengedar Narkoba

Sehingga, kata Nikita, seakan-akan proses kasus hukum dan laporannya  tersebuttebang pilih.

"Ada tebang pilih, hal tersebut sangat jauh berbeda dari Laporan Pelapor Sdr. Mahendra Dito terhadap saya yang dilaporkan di Polres Serang Kota yang merupakan wilayah hukum Polda Banten," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketum GP Ansor Gus Addin Sebut Haerul Amri Aktivis Sejati NU

Ketum GP Ansor Gus Addin Sebut Haerul Amri Aktivis Sejati NU

Regional
Polisi Buru Selebgram soal Arisan Bodong di Bengkulu, Kerugian Rp 2 Miliar

Polisi Buru Selebgram soal Arisan Bodong di Bengkulu, Kerugian Rp 2 Miliar

Regional
Hadi Santoso Gantikan Quatly Abdulkadir Alkatiri Jadi Wakil Ketua DPRD Jateng

Hadi Santoso Gantikan Quatly Abdulkadir Alkatiri Jadi Wakil Ketua DPRD Jateng

Regional
Terobos Palang Pintu, Motor Terserempet Kereta di Banyumas, 2 Orang Tewas

Terobos Palang Pintu, Motor Terserempet Kereta di Banyumas, 2 Orang Tewas

Regional
Laporkan Pelecehan Seksual, Mahasiswi PKL Jadi Tersangka UU ITE

Laporkan Pelecehan Seksual, Mahasiswi PKL Jadi Tersangka UU ITE

Regional
4 Selat Strategis Pelayaran Dunia yang Ada di Kawasan Indonesia

4 Selat Strategis Pelayaran Dunia yang Ada di Kawasan Indonesia

Regional
Bocah SD di Brebes Diduga Jadi Korban Pencabulan Tetangga, Modus Pelaku Pinjamkan Ponsel

Bocah SD di Brebes Diduga Jadi Korban Pencabulan Tetangga, Modus Pelaku Pinjamkan Ponsel

Regional
Pengangguran Terbanyak di Banten Lulusan SMK, BPS: Lulusan SD Paling Banyak Bekerja

Pengangguran Terbanyak di Banten Lulusan SMK, BPS: Lulusan SD Paling Banyak Bekerja

Regional
Kasus Ayah Perkosa Anak Terungkap saat Korban Ketakutan di Pojok Ruangan

Kasus Ayah Perkosa Anak Terungkap saat Korban Ketakutan di Pojok Ruangan

Regional
Ratusan Ribu Suara Pemilu di Babel Tidak Sah, KPU Siapkan Pengacara

Ratusan Ribu Suara Pemilu di Babel Tidak Sah, KPU Siapkan Pengacara

Regional
2.540 Ekor Burung Liar Diselundupkan ke Jawa, Diduga Hasil Perburuan Hutan Lampung

2.540 Ekor Burung Liar Diselundupkan ke Jawa, Diduga Hasil Perburuan Hutan Lampung

Regional
HUT Ke-477 Kota Semarang, Pemkot Semarang Beri Kemudahan Izin Nakes lewat Program L1ON

HUT Ke-477 Kota Semarang, Pemkot Semarang Beri Kemudahan Izin Nakes lewat Program L1ON

Kilas Daerah
Polda NTT Bentuk Tim Gabungan Ungkap Kasus Penemuan Mayat Terbakar di Kota Kupang

Polda NTT Bentuk Tim Gabungan Ungkap Kasus Penemuan Mayat Terbakar di Kota Kupang

Regional
Ketua Nasdem Sumbar Daftar Pilkada Padang 2024

Ketua Nasdem Sumbar Daftar Pilkada Padang 2024

Regional
Sopir Innova Tewas Diduga Serangan Jantung dan Tabrak 2 Mobil di Solo

Sopir Innova Tewas Diduga Serangan Jantung dan Tabrak 2 Mobil di Solo

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com