Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Amankan 8 Begal di Serang Banten, 6 Pelaku Tenyata Masih Berstatus Pelajar

Kompas.com - 20/11/2022, 19:25 WIB
Rasyid Ridho,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Satuan Reserse Kriminal Polresta Serang Kota mengamankan 8 pelaku pencurian dengan kekerasan atau begal dengan korban pasangan kekasih saat melintas di Jalan Kroya Baru, Kelurahan Kasunyatan, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, Banten.

Dari delapan pelaku yang diamankan, enam di antaranya masih berstatus sebagai pelajar di ibukota Provinsi Banten dengan inisial EN (18), AAF (18), AL (16), FA (14), ASW (17), RS (16).

Sedangkan sisanya yakni AA (15), WA (23) dan satu orang penadah hasil curian 8 Begal inisial MUS (40).

Baca juga: Pelaku Begal Petugas Damkar di Jakbar Teridentifikasi, Masih Anak di Bawah Umur

"Jumlah (yang diamankan) 9 orang, 2 (berprofesi) tukang kopi, 6 oknum pelajar dan satu orang 480 (penadah)," kata Kepala Seksi Humas Polresta Serang Kota AKP Iwan Sumantri kepada wartawan. Minggu (20/11/2022).

Iwan menjelaskan, korban aksi kelompok begal itu merupakan pengendara motor AR (18) dan MN (18) saat melintas di jalan tak jauh dari Kawasan Banten Lama pada 11 November 2022, sekitar pukul 01.30 WIB.

Pada saat di lokasi, tiba-tiba korban diberhentikan dan dikejar oleh sekelompok orang yang tidak dikenal dengan mengacungkan senjata tajam berupa celurit dan golok.

"Kemudian karena tergesa-gesa dan ketakutan sepeda motor korban terjatuh, lalu korban bersama temannya berlari menyelamatkan diri ke arah permukiman warga untuk meminta pertolongan," kata Iwan.

Kasatreskrim Polresta Serang Kota AKP David Adhi Kusuma menambahkan, korban tak sadar motor Jupiter MX dengan nomor polisi A-5583-BY ditinggal di pinggir jalan saat menyelamatkan diri.

Alhasil, saat korban kembali ke lokasi motornya sudah dibawa kabur oleh para pelaku.

Baca juga: Petugas Sekuriti Toko di Lubang Buaya Jadi Korban Begal Handphone, Kepala Terluka Kena Bacok

"Korban keluar dari permukiman dan kembali Kejalan tempat kejadian untuk melihat sepeda motor milik korban namun sepeda motor korban sudah tidak ada karena telah diambil oleh orang-orang tidak dikenal yang membawa senjata tajam," kata David.

Atas kejadian itu korban mengalami kerugian sebesar Rp 7.000.000 dan langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polisi untuk ditindaklanjuti.

Mendapati laporan itu, tim langsung melakukan penyelidikan. Hanya butuh 6 hari setelah adanya laporan atau tepatnya pada 17 November 2022 polisi berhasil mengamankan delapan pelaku dan satu penadah pembeli motor hasil curian.

"Delapan orang dan satu orang Penadah barang hasil kejahatan pencurian dengan kekerasan tersebut, dari kesembilan pelaku lima orang masih di bawah umur,” ujar David.

Baca juga: Pelaku Begal Bersenjata Tajam yang Lukai Korban di Bandung Ditangkap

Tak hanya para pelaku, polisi juga mengamankan empat motor, celurit, golok yang digunakan pelaku untuk menakuti korban.

Kesembilan palaku kini sudah diamankan dan dilakukan penahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kedelapan pelaku akan dijerat dengan Pasal 356 Jo Pasal 55 KUHP, dengan ancaman kurungan 12 tahun penjara,

"Sedangkan tersangka MUS dijerat Pasal 480 KUH, penadah barang curian diancam pidana penjara paling lama 4 tahun, meski tidak ikut beraksi namun penadah barang curian bisa dijerat Pidana,” kata David.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Gempa M 5,2 Lombok Barat, Warga Kaget Dengar Suara Gemuruh

Gempa M 5,2 Lombok Barat, Warga Kaget Dengar Suara Gemuruh

Regional
[POPULER NUSANTARA] Jateng Masuki Musim Kemarau | Caleg Batal Jadi Aggota DPRD meski Dapat Suara Terbanyak

[POPULER NUSANTARA] Jateng Masuki Musim Kemarau | Caleg Batal Jadi Aggota DPRD meski Dapat Suara Terbanyak

Regional
Ikut Pilkada 2024, Bos Properti Semarang Ambil Formulir Pendaftaran di PDI-P

Ikut Pilkada 2024, Bos Properti Semarang Ambil Formulir Pendaftaran di PDI-P

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Lombok Barat, Tidak Berisiko Tsunami

Gempa M 5,2 Guncang Lombok Barat, Tidak Berisiko Tsunami

Regional
Hubungan Asmara Sesama Jenis di Balik Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali

Hubungan Asmara Sesama Jenis di Balik Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali

Regional
Sempat Ditutup 6 Jam, Akses Padang-Solok Dibuka Kembali

Sempat Ditutup 6 Jam, Akses Padang-Solok Dibuka Kembali

Regional
Maju Pilkada Banten 2024, Arief R Wismansyah Ikut Penjaringan 3 Partai

Maju Pilkada Banten 2024, Arief R Wismansyah Ikut Penjaringan 3 Partai

Regional
Bocah Penjual Kue yang Tewas Kecelakaan di Pontianak Dikenal Gigih, Emoh Pulang Sebelum Dagangan Habis

Bocah Penjual Kue yang Tewas Kecelakaan di Pontianak Dikenal Gigih, Emoh Pulang Sebelum Dagangan Habis

Regional
Soal Pengangguran, Pj Gubernur Sebut Banten Jadi Tujuan Mencari Pekerjaan

Soal Pengangguran, Pj Gubernur Sebut Banten Jadi Tujuan Mencari Pekerjaan

Regional
Naskah Kuno Banyuwangi Diusung Perpusnas Masuk ke Ingatan Kolektif Nasional 2024

Naskah Kuno Banyuwangi Diusung Perpusnas Masuk ke Ingatan Kolektif Nasional 2024

Kilas Daerah
Bikin Gempar Undip, Nicholas Saputra Motivasi Mahasiswa Hadapi Ketidakpastian Masa Depan

Bikin Gempar Undip, Nicholas Saputra Motivasi Mahasiswa Hadapi Ketidakpastian Masa Depan

Regional
LKPD Kabupaten HST Kembali Raih Opini WTP dari BPK

LKPD Kabupaten HST Kembali Raih Opini WTP dari BPK

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com