Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditargetkan Setoran Rp 50 Juta untuk THR Bupati, Pegawai Dinsos Pemalang Sisihkan Uang Perjalanan Dinas

Kompas.com - 15/11/2022, 06:57 WIB
Dita Angga Rusiana

Editor

KOMPAS.com - Selain uang syukuran usai pelantikan, ada setoran lain untuk Bupati nonaktif Pemalang Mukti Agung Wibowo, yakni tunjangan hari raya (THR).

Hal ini terungkap dalam persidangan kasus dugaan suap Bupati Pemalang dengan Penjabat Sekda Pemalang Slamet Masduki yang juga Kepala Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak di Pengadilan Tipikor Semarang, Jawa Tengah, Senin (14/11/2022).

Kepala Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Kabupaten Pemalang ditargetkan menyetor uang Rp 50 untuk THR Bupati Mukti Agung Wibowo melalui orang kepercayaannya, Adi Jumal Widodo.

Baca juga: Kepala Sekolah di Pemalang Setor Rp 340 Juta ke Bupati, Modusnya Uang Syukuran Usai Diangkat

Penata Pengendalian Penduduk Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Kabupaten Pemalang, Katemi dalam kesaksiannya mengatakan bahwa target itu dibagi empat bagian.

"Karena di Dinas Sosial ada satu sekretariat dan tiga bidang, dibagi masing-masing Rp 12,5 juta per bagian," katanya dikutip dari Antara. 

Namun, dia mengatakan, uang yang dikumpulkan masing-masing bagian di Dinas Sosial tidak mencapai target. Dia mengungkapkan, dari target yang ditetapkan, hanya terealisasi Rp 38 juta yang selanjutnya diserahkan kepada Adi Jumal Widodo.

Lebih lanjut, Katemi mengatakan bahwa Slamet Masduki juga menyetor uang syukuran atas promosi dan mutasi jabatan di lingkungan dinas sosial kepada Adi Jumal Widodo. Menurutnya, uang syukuran yang disetorkan sebesar Rp 300 juta. Uang tersebut diberikan secara tunai setelah pelantikan para pejabat eselon II dan III.

Tidak hanya itu, terdapat uang setoran lain sebesar Rp 31 juta yang diberikan melalui transfer bank. Katemi mengaku pernah memberikan uang Rp 35 juta saat Idul Adha untuk keperluan pembelian hewan kurban.

Saksi lain yang dimintai keterangan, Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Muh. Tarom membenarkan adanya permintaan uang THR untuk Dinas Sosial itu. Meski demikian, uang yang dikumpulkan tersebut bukan berasal dari alokasi anggaran dinas.

Baca juga: Diminta Bupati Bantu Biayai Muktamar PPP, Kepala Dinas di Pemalang Patungan Rp 100 Juta

"Dari uang pribadi pegawai, misalnya disisihkan dari SPPD (surat perintah perjalanan dinas)," tambahnya.

Sebelumnya, empat pejabat di Pemerintah Kabupaten Pemalang didakwa menyuap Bupati nonaktif Mukti Agung Wibowo dengan total mencapai Rp 909 juta. Uang suap tersebut diduga berkaitan dengan jual beli jabatan di lingkungan pemerintah kabupaten setempat.

Empat terdakwa yang menjalani sidang dari Rutan KPK, Jakarta, tersebut yaitu Penjabat Sekda Pemalang Slamet Masduki, Kepala BPBD Pemalang Sugiyanto, Kepala Dinas Kominfo Pemalang Yanuarius Natbani, serta Kepala Dinas PUPR Pemalang Muhammad Saleh.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

'Bullying' Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

"Bullying" Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

Regional
50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

Regional
Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Regional
Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Regional
Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Regional
Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Regional
Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Regional
Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Regional
Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Regional
Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Regional
Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

Regional
115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

Regional
Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Regional
Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com