KUPANG, KOMPAS.com - Aparat Kepolisian Sektor Amanatun Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT), membekuk seorang warga setempat berinisial JAN.
Pria asal Desa Oinlasi, Kecamatan Amanatun Selatan tersebut, ditangkap karena mencuri sejumlah peralatan kesehatan di kantor Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Oinlasi.
"Pelaku (JAN) ditangkap dini hari tadi sekitar pukul 02:21 Wita," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah NTT Komisaris Besar Polisi Ariasandy, kepada Kompas.com, Sabtu (12/11/2022).
Baca juga: Hamil 8 Bulan, Ibu di Solo Curi Ponsel untuk Biaya Melahirkan, Ajak Balitanya Saat Berakasi
Ariasandy menuturkan, awalnya personel Polsek Amanatun Selatan menerima laporan melalui telepon seluler dari dokter Puskesmas Oinlansi.
Dalam laporannya, sang dokter menyebut sejumlah alat kesehatan yang merupakan barang inventaris Puskemas hilang.
Beberapa personel Polsek Amanatun Selatan yang dipimpin Iptu I Dewa Gede Putra Wijayana, langsung terjun ke lokasi kejadian perkara.
Baca juga: Segera Melahirkan, Ibu Hamil di Solo Nekat Curi HP
Tiba di Puskesmas, polisi lalu melakukan penyisiran di sekitar lokasi kejadian dan menemukan beberapa alat kesehatan yang tercecer di belakang Puskesmas.
Polisi yang dibantu warga sekitar, terus menyisir hingga ke rumah warga.
Mereka berhasil menemukan lagi sejumlah barang bukti alat kesehatan yang berada persis di belakang rumah pelaku JAN.
"Anggota kita melakukan penyelidikan lebih detail dan hasil penyelidikan mengarah ke pelaku JAN, sehingga anggota langsung mengamankan pelaku," kata Ariasandy.
"Selain menangkap pelaku, anggota juga mengamankan barang bukti berupa SMW Tulip USH 2D, kamera webcam logitech C90E webcam, hardisc dan kabel monitor," sambungnya.
Pelaku saat ini telah ditahan di sel Polsek Amanatun Selatan. Rencananya, kasus itu akan dilimpahkan ke Kepolisian Resor TTS, untuk proses hukum lebih lanjut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.