AMBON, KOMPAS.com - Bentrok dua warga desa kembali pecah di kecamatan Kei Besar, kabupaten Maluku Tenggara, Maluku, Sabtu (12/11/2022).
Bentrok yang melibatkan warga Desa Bombai dan Desa Elat ini menyebabkan sejumlah warga dari kedua desa terluka akibat terkena panah dan juga sabetan parang.
"Ada sejumlah warga dari kedua belah pihak yang terluka karena terkena panah dan sabetan parang," kata Kepala Bidang Humas Polda Maluku Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat kepada wartawan di ruang kerjanya, pada Sabtu (12/11/2022).
Roem mengatakan, bentrok kedua desa tersebut dipicu oleh masalah sengketa lahan di wilayah tersebut.
Baca juga: 2 Kelompok Pemuda di Ambon Sepakat Berdamai, Polisi Tetap Buru Pelaku Bentrok
Sebelumnya, pada 6 Oktober 2022 lalu kedua desa ini juga terlibat bentrok.
Roem mengatakan, bentrok kedua desa ini kembali pecah setelah warga Desa Bombai dan Desa Ohoi Ngudru mendatangi perbatasan Desa Elat untuk memasang sasi atau tanda larangan adat.
Upaya tersebut ditentang keras oleh warga Elat hingga akhirnya terjadi konsentrasi massa dan berujung pada bentrok terbuka.
"Pemicunya tadi kami sampaikan ada upaya dari masyarakat Desa Bombai dan Desa Ohoi Ngudru memasang sasi larangan adat di perbatasan wilayah tersebut di mana mereka mengklaim bahwa wilayah tersebut milik mereka, hal ini tidak diterima masyarakat Desa Elat terjadi konsentrasi massa hingga saling serang," ungkap dia.
Ia mengatakan, bentrok kedua desa ini merupakan bentrok lanjutan dari bentrok sebelunnya yang terjadi pada 6 Oktober lalu.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.