PEKANBARU, KOMPAS.com - AM (18), seorang remaja ditangkap polisi atas kasus pembakaran sepeda motor dan gerobak jualan milik pedagang nasi goreng, di Kecamatan Sukajadi, Kota Pekanbaru, Riau.
Kapolsek Sukajadi AKP Rahmanuddin mengatakan, pelaku ditangkap setelah kabur ke kampung halamannya di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau pada Rabu (9/11/2022).
"Pelaku kita tangkap, karena membakar satu unit sepeda motor dan sebuah gerobak jualan milik korban bernama Hamdani (40)," ujar Rahmanuddin kepada Kompas.com melalui keterangan tertulis, Jumat (11/11/2022).
Baca juga: Motif Tersangka Bakar Opelet di Pontianak, Sakit Hati Lapak Minyak Ecerannya Digusur
Ia menjelaskan, pelaku melakukan pembakaran usai berkelahi dengan korban. Peristiwa itu terjadi, Minggu (23/10/2022), sekitar pukul 02.30 WIB.
Awalnya, pelaku datang ke tempat korban berjualan nasi goreng di Jalan Ahmad Dahlan, Kecamatan Sukajadi.
Bukannya membeli, pelaku malah duduk untuk meminum minuman keras. Pelaku langsung menegurnya hingga terjadi cekcok mulut.
"Terjadi cekcok mulut antara pelaku dengan korban sampai terjadi perkelahian," sebut Rahmanuddin.
Usai perkelahian, sambung dia, korban pun pulang ke rumahnya.
Namun, pelaku datang ke tempat tinggal korban dan membakar sepeda motor dan gerobak jualan pecel lele milik korban.
Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian Rp 25 juta. Korban tidak terima, lalu melaporkan ke Polsek Sukajadi.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.