LAMPUNG, KOMPAS.com - Video pertikaian seorang pria yang disebut anggota kepolisian dengan warga di Bandar Lampung viral di media sosial.
Disebutkan oknum anggota kepolisian itu sempat mengeluarkan senjata api (senpi) miliknya.
Video berdurasi 35 detik yang telah tersebar secara berantai itu menayangkan sebuah pertikaian yang hampir berujung perkelahian antara sejumlah pria.
Di dalam video itu tertera tulisan “Anggota Gegana Arogan Todongkan Senpi ke Warga Sipil”.
Baca juga: Selain Dipecat, Oknum Polisi yang Selingkuh dengan Istri Tentara Terancam Sanksi Pidana
Suara narasi yang diduga perekam video itu menyorot seorang pria mengenakan kaos hitam dengan logo satuan Brimob di dada kiri dan huruf besar di punggung bertuliskan Gegana.
Perekam video berkali-kali menyebut pria tersebut hendak mengeluarkan senpi.
“Ngeluarin senpi ya! Ngeluarin senpi ya!" kata si perekam video.
Dari penelusuran Kompas.com berdasarkan spanduk bertuliskan “Baraka Sarana Tama”, diketahui lokasi pertikaian itu terjadi di depan kantor cabang perusahaan ekpedisi itu di Jalan Soekarno-Hatta (bypass), Kota Bandar Lampung.
Salah satu pegawai kantor ekspedisi, Yudi membenarkan lokasi di dalam video itu terjadi di depan kantornya.
“Benar, kejadiannya di depan sini,” kata Yudi ditemui di lokasi, Kamis (10/11/2022) sore.
Yudi juga membenarkan dia sempat melihat pertikaian sejumlah pria seperti yang terekam di dalam video.
“Kejadiannya (hari) Selasa kemarin, saya lihat dari dalam,” kata Yudi.
Sepanjang penglihatannya saat kejadian, seorang pria memang mengenakan kaos dengan tulisan Gegana di punggung.
Terkait dugaan oknum polisi ini, Komandan Satuan (Dansat) Brimob Polda Lampung Komisaris Besar (Kombes) Wahyu Widiarso mengaku sudah melihat video tersebut.
Tetapi Wahyu membantah oknum yang mengenakan kaos Gegana itu adalah anggotanya.
“Bukan anggota kita, ini masih diselidiki oleh pusat,” kata Wahyu.
Baca juga: 7 Polisi yang Serang RS Bandung di Medan Ditahan di Sel Khusus, Ini Identitasnya
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad membenarkan peristiwa itu terjadi di Bandar Lampung.
Namun, untuk informasi lebih detail, Pandra menyarankan menghubungi Kapolresta Bandar Lampung.
“Locus dan tempus decti-nya di wilayah hukum Polresta Bandar Lampung, silahkan konfirmasi ke kapolresta,” kata Pandra.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.