PEKANBARU, KOMPAS.com-Polisi telah mengetahui identitas pria yang dibunuh dan dibakar oleh pasangan suami istri, Hendra (49) dan Susiani (35), di Desa Tasik Serai, Kecamatan Talang Muandau, Kabupaten Bengkalis, Riau.
Pelaku Hendra sebelumnya merekayasa kematiannya, sehingga mencari orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) untuk dibunuh dan dibakar agar mendapatkan klaim asuransi jiwa.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Bengkalis, AKP Muhammad Reza mengatakan, korban bernama Ilham (22).
"Korban ini warga Jalan Utama, Kelurahan Titian Antui, Kecamatan Pinggir, Bengkalis. Berdasarkan keterangan dari keluarganya, korban mengalami keterbelakangan mental," kata Reza kepada Kompas.com melalui pesan singkat, Selasa (8/11/2022).
Baca juga: Pasutri di Riau Bunuh ODGJ demi Dapat Uang Klaim Asuransi Rp 150 Juta
Dia mengatakan, kerabat korban juga sudah ada yang datang ke Polsek Pinggir untuk memberitahu penyidik tentang identitas korban.
Menurut keluarganya, korban sudah lama tidak pulang ke rumah.
"Kata keluarganya korban ini sebenarnya tidak ODGJ. Namun, memang sedikit mengalami gangguan atau keterbelakangan mental," sebut Reza.
Reza mengatakan, korban memang sering berada di seputaran Jalan Hang Tuah, Kota Duri, Bengkalis.
Baca juga: Pasutri Bunuh dan Bakar ODGJ di Riau demi Klaim Asuransi, Sang Istri Sempat Prank Polisi
Sementara itu, Reza menyebutkan, pada Jumat (4/11/2022) siang, Unit Reskrim Polsek Pinggir melakukan ekshumasi (penggalian kubur) untuk keperluan otopsi jenazah korban.
Otopsi ini bertujuan utk mengetahui penyebab kematian korban.
"Hasil sementara otopsi, antara lain ditemukan luka bakar pada tubuh korban sebanyak 55 persen dari luas permukaan," kata Reza.
Ia melanjutkan, dari hasil otopsi ditemukan patah tulang dasar otak dan tulang dada akibat kekerasan tumpul.
"Kesimpulan penyebab kematian korban, adalah kekerasan tumpul pada daerah kepala yang menyebabkan patah tulang dasar otak. Korban sudah dalam keadaan meninggal dunia saat dibakar," ungkap Reza.
Hasil dari otopsi ini, tambah dia, digunakan untuk kelengkapan berkas perkara.
Baca juga: Pasutri Bunuh ODGJ demi Uang Asuransi, Korban Dibujuk dengan Makanan
Penyidik akan secepatnya mengirimkan berkas perkara ke Kejaksaan Bengkalis.
Reza mengatakan, Polsek Pinggir menyerahkan bantuan sosial dari Polres Bengkalis kepada keluarga korban.
"Santunan ini mungkin tidak menghilangkan duka keluarga, namun sebagai bentuk perhatian Polri kepada keluarga atas kejahatan kemanusiaan yang menimpa korban," ucap Reza.
Pihak keluarga, sebut dia, berharap pelaku diberikan hukuman yang berat atas perbuatannya.
"Keluarganya menyampaikan terima kasih bantuan yang diberikan Polri. Kemudian, mereka berharap pelaku diberikan hukuman yang setimpal atas perbuatan yang tidak manusiawi tersebut," kata Reza.
Baca juga: Pasutri Bunuh ODGJ demi Uang Asuransi, Korban Dibujuk dengan Makanan
Sebagaimana diberitakan, Polres Bengkalis mengungkap kasus pria tewas terbakar dalam mobil pikap di Desa Tasik Serai, Kecamatan Talang Muandau, Kabupaten Bengkalis, Riau, Kamis (27/10/2022), sekitar pukul 05.00 WIB.
Polisi menangkap dua orang pelaku, Hendra (49) dan Susiani (35), yang merupakan pasangan suami istri (Pasutri).
Mereka berdua merekayasa kematian demi mendapatkan klaim asuransi jiwa prudential.
Hendra seolah-olah korban yang tewas terbakar dalam mobil pikap miliknya.
Baca juga: Pasutri Pembunuh ODGJ demi Dapat Klaim Asuransi Terancam Hukuman Mati
Namun, korban adalah seorang ODGJ tanpa identitas yang diculik oleh Hendra untuk dibunuh dan dibakar.
Kasus ini terungkap setelah Susiani menolak untuk dilakukan otopsi terhadap jasad terbakar yang disebut sebagai suaminya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.