PEKANBARU, KOMPAS.com- Pasangan suami istri (Pasutri), Hendra (49) dan Susiani (35) membunuh dan membakar seorang pria yang mengalami gangguan jiwa atau ODGJ, di Desa Tasik Serai, Kecamatan Talang Muandau, Kabupaten Bengkalis, Riau.
Kedua pelaku membuat rencana skenario seolah-olah Hendra yang tewas terbakar dalam mobil pikap miliknya.
Tujuan mereka untuk mendapatkan klaim asuransi jiwa. Sebab, pasutri ini sedang terlilit utang.
Baca juga: Skenario Hendra dan Susiani Tega Bunuh ODGJ demi Klaim Asuransi
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Bengkalis AKP Muhammad Reza mengatakan, pelaku akan mencairkan dana asuransi Rp 150 juta.
"Pengakuan tersangka Rp 150 juta yang akan dicairkan," sebut Reza kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Kamis (3/11/2022).
Uang asuransi itu, sambung dia, akan digunakan pelaku untuk membayar utang.
Hendra dan Susiani memilik utang sebesar Rp 180 juta.
"Mereka mengaku punya utang sama orang di Kecamatan Mandau dan Pinggir," kata Reza.
Baca juga: Pasutri Bunuh ODGJ demi Uang Asuransi, Korban Dibujuk dengan Makanan
Namun, rancana jahat pasutri ini cepat terungkap oleh tim Satreskrim Polres Bengkalis bersama Polsek Pinggir.
Sebagaimana diberitakan, Polres Bengkalis mengungkap kasus pria tewas terbakar dalam mobil pikap di Desa Tasik Serai, Kecamatan Talang Muandau, Kabupaten Bengkalis, Riau, Kamis (27/10/2022), sekitar pukul 05.00 WIB.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.