Polisi menangkap dua orang pelaku, Hendra (49) dan Susiani (35), yang merupakan pasangan suami istri (Pasutri).
Mereka berdua merekayasa kematian demi mendapatkan klaim asuransi jiwa prudential.
Hendra seolah-olah korban yang tewas terbakar dalam mobil pikap miliknya.
Baca juga: Pasutri Pembunuh ODGJ demi Dapat Klaim Asuransi Terancam Hukuman Mati
Namun, korban adalah seorang ODGJ tanpa identitas yang diculik oleh Hendra untuk dibunuh dan dibakar.
Kasus ini terungkap setelah Susiani menolak untuk dilakukan otopsi terhadap jasad terbakar yang disebut sebagai suaminya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.