Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Duduk Perkara Santri Didenda Rp 37 Juta oleh Pesantren dan Reaksi Keras Wagub Jabar

Kompas.com - 07/11/2022, 21:33 WIB
Farid Assifa

Editor

KOMPAS.com - Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum bereaksi keras atas kasus santri didenda Rp 37 juta oleh pesantren.

Uu meminta orangtua IKW (12), santri asal Tasikmalaya didenda oleh Pesantren Ruuhul Qur'an Mumtaz (RQM) Rp 37.25 juta, agar tidak membayar denda tersebut.

"Silakan boleh orangtua dan santrinya menghadap saya ke Manonjaya. Kami sebagai panglima santri, akan datangi pesantrennya, mempertanyakan kenapa bisa sampai ada denda, kaya bayar pajak saja didenda. Saya minta ke orangtua santri jangan bayar denda. Ini sudah keterlaluan," ujar Uu dilansir Kompas.com, Senin (7/11/2022).

Baca juga: Wagub Jabar Ancam Tutup Ponpes yang Denda Santri Kabur Rp 37 Juta

Uu menilai aturan denda terhadap santri tidak masuk akal dan bertentangan dengan nilai yang harusnya diajarkan di lembaga pendidikan agama tersebut.

Ia pun mengancam akan menutup pesantren tersebut jika tetap membelakukan denda terhadap santri.

Sebab, menurut Uu, pesantren bukanlah lembaga pendidikan yang berorientasi mencari keuntungan. Pesantren, kata dia, adalah lembaga pendidikan untuk mengajarkan agama sesuai ajaran para ulama.

"Mendirikan pesantren itu jangan untuk cari untung. Kalau mau, jangan pesantren. Karena kalau pesantren ada denda seperti itu, tidak pantas dan elok. Kan tujuan pesantren adalah untuk mencetak imamal muttaqin, ulama, mengajar di pesantren, dan lembaga keagamaan," tandas Uu.

Penjelasan pihak pesantren

Sementara itu, pengasuh pondok Pesantren RQM membenarkan pihaknya memberlakukan denda Rp 37 juta lebih terhadap santrinya berinisial IKW. Denda itu merupakan 'hukuman' terhadap IKW yang keluar masuk pesantren seenaknya.

Haikal menjelaskan, aturan denda diberlakukan sebagai bentuk komitmen agar para santri serius belajar di pesantren sampai tuntas.

Sebab, pesantren yang dikelolanya adalah lembaga pendidikan gratis. Semua biaya ditanggung oleh RQM.

Kendati gratis, namun pihak pesantren tidak ingin para santri keluar masuk seenaknya. Oleh karena itu, kata Haikal, pihak pesantren meminta setiap orangtua menyepakati komitmen yang sudah disiapkan lembaga dengan menandatanganinya di materai.

Salah satu kesepakatan itu adalah bahwa setiap santri harus menyelesaikan studi. Jika macet di tengah jalan atau tidak dilanjutkan, maka konsekuensinya ada denda Rp 50.000 per hari.

"Kalau berjalannya waktu santri tersebut macet di jalan, nggak mau lanjutkan, maka secara otomatis di situ tertera denda administrasi satu hari Rp 50.000," jelas Haikal.

Sementara IKW sering kabur dan tidak mengikut kegiatan di pesantren selama 2 tahun terakhir. Jika dihitung per hari, maka denda yang dikenakan terhadap IKW adalah sebesar Rp 37 juta.

"Tanpa ada yang dikurangi, tanpa ada yang dilebih-lebihkan," tandas Haikal.

Baca juga: Santri Asal Tasikmalaya Didenda Rp 37 Juta oleh Pesantren, Pengasuh Ponpes: Sejak Awal Ada Kesepakatan dengan Orangtua

Haikal mengakui orangtua IKW pernah meminta keringanan melalui pesan singkat ke istrinya. Namun Haikal meminta istrinya agar tidak membalas pesan tersebut karena ia berharap ada itikad baik orangtua IKW untuk menemuinya secara langsung. (Sumber: Kompas.com/ Penulis: Kontributor Bandung, M Elgana Mubarokah | Editor: Glori Setyvani Putri, Teuku Muhammad Valdy Arief)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dirundung, Puluhan Siswi SMA Wira Bhakti Gorontalo Lari dari Sekolah

Dirundung, Puluhan Siswi SMA Wira Bhakti Gorontalo Lari dari Sekolah

Regional
Dituding Lecehkan Gadis Pemohon KTP, ASN Disdukcapil Nunukan: Saya Tidak Melakukan Itu

Dituding Lecehkan Gadis Pemohon KTP, ASN Disdukcapil Nunukan: Saya Tidak Melakukan Itu

Regional
Longsor di Pinrang, Batu Seukuran Mobil dan Pohon Tumbang Tutupi Jalan

Longsor di Pinrang, Batu Seukuran Mobil dan Pohon Tumbang Tutupi Jalan

Regional
Transaksi Seksual di Balik Pembunuhan Gadis Muda Dalam Lemari di Cirebon

Transaksi Seksual di Balik Pembunuhan Gadis Muda Dalam Lemari di Cirebon

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Sedang

Regional
Lontaran Pijar Gunung Ibu Capai 1.000 Meter di Bawah Bibir Kawah

Lontaran Pijar Gunung Ibu Capai 1.000 Meter di Bawah Bibir Kawah

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Berawan

Regional
Mati Terkena Tombak, Bangkai Paus Kerdil Terdampar di Botubarani

Mati Terkena Tombak, Bangkai Paus Kerdil Terdampar di Botubarani

Regional
Ibu Melahirkan di Ambulans karena Jalan Rusak, Dinkes Kalbar Bersuara

Ibu Melahirkan di Ambulans karena Jalan Rusak, Dinkes Kalbar Bersuara

Regional
[POPULER NUSANTARA] Pabrik Sepatu Bata di Karawang Tutup | Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik

[POPULER NUSANTARA] Pabrik Sepatu Bata di Karawang Tutup | Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik

Regional
Ketiduran Sambil Bawa Emas, Nenek 87 Tahun Jadi Korban Perampokan

Ketiduran Sambil Bawa Emas, Nenek 87 Tahun Jadi Korban Perampokan

Regional
Kemenkes Berikan Beasiswa Kedokteran Khusus untuk Anak Asli Natuna

Kemenkes Berikan Beasiswa Kedokteran Khusus untuk Anak Asli Natuna

Regional
Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com