KOMPAS.com - Guru ngaji berinisial AFM (28) tega mencabuli santri yang masih berusia di bawah umur hingga 20 kali.
Pelaku dikenal sebagai anak dari tokoh pemilik lembaga pendidikan agama tepatnya di Kecamatan Grabagan, Kabupaten Tuban, Jawa TImur, tempat korban sehari-hari belajar mengaji.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Tuban, AKP M Gananta mengatakan, kasus pencabulan itu terungkap saat orangtua korban khawatir dengan perubahan sikap sang anak.
Orangtua korban sering melihat anaknya menangis di pelukannya saat pulang dari mengaji.
Ketika ditanya apa penyebabnya, sang anak tidak berani menjawab hingga orangtua korban memeriksa sendiri ponsel anaknya.
"Dari ponsel korban, orang tuanya menemukan percakapan terkait perbuatan pelaku yang telah menyetubuhi anaknya," ungkapnya.
Ganantha menambahkan, pelaku saat ini sudah ditangkap dan masih menjalani pemeriksaan.
"Pelaku sudah ditangkap saat berada di kebun dan saat ini masih proses penyidikan," kata AKP M Gananta kepada Kompas.com, Sabtu (5/11/2022).
Berdasarkan hasil penyidikan petugas kepolisian, pelaku diketahui telah menyetubuhi dua orang anak yang menjadi santrinya selama 2 tahun.
Baca juga: Saat Guru Ngaji Ditangkap Polisi, Cabuli 9 Santriwati hingga Diberi Uang Jajan Rp 10.000
"Hingga saat ini, korban persetubuhan yang mengaku ada dua anak, salah satunya disetubuhi pelaku hingga 20 kali," jelasnya.
Dalam proses penangkapan, petugas kepolisian telah menyita barang bukti dan keterangan sejumlah saksi.
Sumber: Kompas.com (Penulis Kontributor Tuban, Hamim | Editor Pythag Kurniati)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.