JAYAPURA, KOMPAS.com - Filep Jacob Samuel Karma (63) merupakan salah satu aktivis yang menghabiskan hidup hingga akhir hayat untuk memperjuangkan keadilan dan hak asasi manusia (HAM) di Papua.
Jalan perjuangan yang dipilih Filep membuatnya harus mendekam di penjara selama belasan tahun.
Baca juga: Kenang Sosok Filep Karma, Tokoh Kemerdekaan Papua, Sang Anak: Dia Sangat Mencintai Damai
Filep aktif menyuarakan kemerdekaan Papua. Ia bahkan terlibat pengibaran bendera bintang kejora di beberapa daerah. Aktivitasnya itu membuatnya mendekam di balik jeruji besi.
Tragedi Biak berdarah pada 2 Juli 1998, merupakan salah satu dari sekian banyak tragedi kemanusiaan di Tanah Papua.
Antropolog Universitas Papua I Ngurah Suryawan menyampaikan, dalam tragedi itu, sebanyak 32 orang meninggal secara misterius di Pantai Biak.
Lembaga Studi dan Advokasi Hak Asasi Manusia (ELS-HAM) Papua kemudian merilis laporan dengan judul Nama Tanpa Pusara, Pusara Tanpa Nama: Laporan Pelanggaran HAM di Irian Jaya (Papua) pada 1999.
Menanggapi insiden itu, Filep Karma memimpin demonstrasi di Biak.
"Bapak Filep Karma memimpin demonstrasi dengan mengibarkan bendera Bintang Kejora di menara (tower) air Kota Biak,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang dikutip Kompas.com, Rabu (2/11/2022).
Filep pun ditangkap karena memimpin demonstrasi dan mengibarkan bendera bintang kejora. Dalam proses persidangan, majelis hakim memutuskan Filep Karma bersalah dan divonis penjara.
“Atas peristiwa Biak Berdarah ini. Bapak Filep Karma kemudian di penjara selama 1,5 tahun pada 20 November 1999 Filep Karma dinyatakan bebas,” kata Doktor kelahiran Bali ini.
Setelah bebas, Filep Karma pun ke Jayapura. Pada 1 Desember 2004, Filep kembali mengibarkan bendera bintang kejora di Lapangan Trikora, Distrik Abepura, Kota Jayapura.
Filep kembali ditangkap dan dituduh melakukan makar serta penghasutan. Ia kembali mendekam di balik jeruji besi.
“Bapak Filep Karma divonis penjara 15 tahun penjara dan baru dibebaskan 19 November 2015,” katanya.