KOMPAS.com - Suami Susi, asisten rumah tangga Ferdy Sambo, mengaku baru tahu istrinya menjadi saksi dalam sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Suami Susi, Kujaeni Tamsil, kaget melihat sang istri di televisi.
“Saya kaget lihat istri saya di TV, ada permasalahan apa. Kaget, enggak pernah cerita apa-apa. Tahu-tahu lihat di TV ada istri saya di sidang,” kata Kujaeni seperti ditayangkan Kompas.TV, Rabu (2/10/2022).
Baca juga: Bharada E Mengaku Diperintah Ferdy Sambo Tembak Brigadir J, Samuel: Kami Terima Permintaan Maafnya
Kujaeni mengaku terakhir berkomunikasi dengan Susi minggu lalu. Komunikasi yang dijalin dengan Susi hanya sebatas menanyakan kondisinya dan meminta uang untuk anak-anaknya.
“Ya paling, ini anaknya duitnya udah mau habis, saya minta kiriman. Di situ kabarnya bagaimana. Makan bagaimana,” jelasnya.
Kujaeni mengaku sama sekali tidak menyinggung soal kasus yang menjerat majikan Susi.
Kepada sang istri, Kujaeni meminta Susi tidak membela siapa pun dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Kujaeni pun mengingatkan Susi untuk tidak takut menyampaikan kebenaran dalam kasus ini demi anak dan keluarga, bukan siapa-siapa.
“Enggak usah takut sama siapa-siapa, enggak usah belain siapa-siapa, bela anaklah, keluarga begitu,” pinta Kujaeni Tamsil.
Oleh karena itu, Kujaeni Tamsil berharap Susi berani mengungkap siapa saja pihak yang terlibat dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir J.
Menurut Kujaeni Tamsil, Susi tidak perlu takut berkata jujur di persidangan karena negara ini memiliki hukum.
“Dari tinggal siapa yang terlibat, ngomong saja enggak usah takut, ya toh, kan ada hukum, ya kan kayak begitu, harapan saya agar jujur saja, tak (saya) suruh jujur,” kata Kujaeni Tamsil.
Menurut Kujaeni, kejujuran adalah nilai penting dalam kehidupan.
“Orang itu jangan bohong, orang itu enggak usah bohong, apa adanya yang jujur, orang jujur itu penting ya kan, kalau enggak jujur, hancurlah,” ucap Kujaeni Tamsil.
Sebagai informasi, Susi memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang pembunuhan berencana Brigadir J dengan terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E.
Susi menyampaikan kesaksian soal rumah tangga Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, serta peristiwa yang terjadi di Magelang, sebelum penembakan Brigadir J.
Namun, Majelis Hakim menilai Susi banyak berbohong karena menjawab pertanyaan dengan berbelit-belit.
Artikel ini telah tayang di KOMPAS TV
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.