Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lakukan Otopsi, Polisi Bongkar Makam Anak di Blora yang Dianiaya Ayah Tirinya hingga Tewas

Kompas.com - 01/11/2022, 17:39 WIB
Aria Rusta Yuli Pradana,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

BLORA, KOMPAS.com - Kepolisian Resor (Polres) Blora Polda Jawa Tengah (Jateng) membongkar makam anak yang dianiaya ayah tirinya hingga tewas. Pembongkaran dilakukan di kompleks pemakaman Polaman, Desa Sendangharjo, Kecamatan Blora, pada Selasa (1/11/2022).

Kepala satuan reserse kriminal (Kasatreskrim) Polres Blora, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Supriyono mengatakan pembongkaran makam tersebut untuk mengusut tuntas kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh tersangka Hendro Irawan alias Encon terhadap anak tirinya hingga tewas.

"Sementara ini tidak ada kendala apa-apa," ujar dia saat ditemui wartawan di lokasi.

Baca juga: Berawal dari Uang Saku Rp 10.000, Pria di Blora Tega Aniaya Anak Tirinya hingga Tewas

Dalam melakukan pembongkaran makam tersebut, pihaknya juga menggandeng tim forensik Polda Jawa Tengah.

"Sesuai SOP (standar operasional prosedur) memang yang harus melakukan otopsi adalah tim dokpol (kedokteran kepolisian) Polda Jawa Tengah," kata dia.

Pembongkaran tersebut juga merupakan perintah dari kejaksaan agar terjadi kesesuaian antara keterangan tersangka dengan tindak pidana yang dilakukannya.

Selain itu, proses pembongkaran makam itu juga untuk menjawab keterangan yang nantinya akan dilakukan oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) sewaktu-waktu.

"Sehingga kita harus bongkar makam dan melakukan otopsi, yang kita dapatkan atau yang kita tuju adalah sinkronisasi antara luka dengan apa yang diterangkan oleh tersangka. Untuk nanti dilakukan penuntutan di pengadilan," terang dia.

Meskipun otopsi dilakukan setelah lebih dari sebulan usai kematian bocah tersebut, Supriyono mengaku pihaknya masih dapat melakukan proses tersebut.

"Kalau untuk otopsi mayat itu masih dimungkinkan, karena kalau itu bekas benturan benda tumpul, itu masih ada bekasnya, karena itu langsung ke tulang," jelas dia.

Selain melakukan aoopsi, pihaknya juga bakal menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan yang menyebabkan korbannya tewas.

Sebelumnya diberitakan, seorang pria bernama Hendro Irawan alias Encon, tega menganiaya anak tirinya yang berusia 8 tahun berinisial GVR hingga tewas.

Baca juga: Kronologi Encon Aniaya Anak Tiri hingga Tewas, Korban Dilempar ke Dinding gara-gara Uang Rp 10.000

Peristiwa tersebut terjadi pada 10 September 2022 lalu di rumahnya, yang berada di Kelurahan Tempelan, Kecamatan Blora, Kabupaten Blora.

Kasatreskrim Polres Blora, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Supriyono mengatakan pihaknya menangkap pelaku pada Jumat, 21 Oktober 2022 lalu.

"Penangkapan dilakukan di rumah pelaku," ucap Supriyono saat ungkap kasus di Mapolres Blora, Senin (24/10/2022).

Halaman:


Terkini Lainnya

Gempa Garut M 6,5 Terasa sampai Kota Serang Banten

Gempa Garut M 6,5 Terasa sampai Kota Serang Banten

Regional
Gempa M 6,5 Guncang Garut, Terasa sampai Jakarta

Gempa M 6,5 Guncang Garut, Terasa sampai Jakarta

Regional
Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo, Gibran: Diundang Datang, Semua Teman

Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo, Gibran: Diundang Datang, Semua Teman

Regional
Kesaksian Pengelola Parkir Hotel Braga Purwokerto, Pelaku Menembak Setelah Mintai Karcis

Kesaksian Pengelola Parkir Hotel Braga Purwokerto, Pelaku Menembak Setelah Mintai Karcis

Regional
Buka Manasik Haji, Bupati Arief: Pemkab Blora Siap Dukung Jemaah dari Persiapan hingga Kepulangan

Buka Manasik Haji, Bupati Arief: Pemkab Blora Siap Dukung Jemaah dari Persiapan hingga Kepulangan

Regional
Bupati Dadang Supriatna Apresiasi Peran FKDT dan Fokus Sejahterakan Guru Mengaji

Bupati Dadang Supriatna Apresiasi Peran FKDT dan Fokus Sejahterakan Guru Mengaji

Regional
Gibran Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo

Gibran Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo

Regional
Mengenal Kain Tenun Motif Renda yang Dibeli Sandiaga Uno di Bima

Mengenal Kain Tenun Motif Renda yang Dibeli Sandiaga Uno di Bima

Regional
Asyik Judi Online, Oknum PNS di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Asyik Judi Online, Oknum PNS di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Regional
Maksimalkan Potensi Blora, Bupati Arief Minta Masukkan dari Kemenko Perekonomian dan Guru Besar Unnes

Maksimalkan Potensi Blora, Bupati Arief Minta Masukkan dari Kemenko Perekonomian dan Guru Besar Unnes

Regional
5 Tradisi Pacuan Tradisional di Indonesia, Tidak Hanya Karapan Sapi

5 Tradisi Pacuan Tradisional di Indonesia, Tidak Hanya Karapan Sapi

Regional
Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto yang Tewas Ditembak Baru Bekerja Seminggu

Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto yang Tewas Ditembak Baru Bekerja Seminggu

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Maluku, BPBD: Tak Ada Kerusakan

Gempa M 5,2 Guncang Maluku, BPBD: Tak Ada Kerusakan

Regional
Bandara Supadio Hanya Layani Penerbangan Domestik, Warga Pontianak Merasa Dirugikan

Bandara Supadio Hanya Layani Penerbangan Domestik, Warga Pontianak Merasa Dirugikan

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Tanimbar Maluku, Tak Berpotensi Tsunami

Gempa M 5,2 Guncang Tanimbar Maluku, Tak Berpotensi Tsunami

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com