MUSI RAWAS, KOMPAS.com - Seorang petani di Desa Sri Mulyo, Suku Tengah Lakitan (STL) Ulu Terawas, Musi Rawas, Sumatera Selatan, berinisial H (29), nekat menganiaya tetangganya berinisial R (29), hingga tewas.
H nekat menganiaya tetangganya itu karena kesal selalu dipalak oleh korban. Perbuatan H itu sempat membuat heboh warga sekitar.
Baca juga: Anak 13 Tahun Puluhan Kali Diperkosa Petani di Musi Rawas, Modus Tawarkan Pengobatan Ruqyah
Kasat Reskrim Polres Musi Rawas AKP Dedi Rahmat mengatakan, kejadian itu berlangsung Jumat (28/10/2022) siang.
Awalnya, warga setempat ketakutan mendapati R terkapar bersimbah darah di pinggir jalan.
Setelah diperiksa, R ternyata tak bernyawa. Jenazah korban lalu dievakuasi oleh petugas.
“Dari temuan itu kami akhirnya langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku,” kata Dedi di Musi Rawas, Sabtu (29/10/2022).
Sekitar dua jam setelah peristiwa itu, petugas menangkap H tanpa perlawanan. Berdasarkan pemeriksaan, H kesal karena sering dipalak korban saat melintasi lokasi kejadian.
“Korban ini adalah pengangguran yang sering memalak korban, sehingga dia akhirnya marah karena sering dipalak dan menganiaya korban sampai tewas,”ujarnya.
Dari kejadian itu, polisi mendapatkan barang bukti berupa pisau yang digunakan H untuk menganiaya korban.
Baca juga: Kronologi Perampokan di Musi Rawas, 7 Pelaku Gondol Rp 300 Juta, Pelaku Adang Korban dengan Kayu
Atas perbuatannya, H dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman penjara di atas 15 tahun.
“Untuk sekarang pelaku masih kita periksa untuk didalami apakah ada dugaan motif lain,” jelas Dedi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.