KUPANG, KOMPAS.com - Penyidik Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Timur (NTT) telah memeriksa sejumlah pihak terkait kasus kebakaran Kapal Express Cantika 77, yang menewaskan 20 orang.
"Hingga saat ini kita sudah periksa sekitar 20 orang sebagai saksi dalam kasus kebakaran Kapal Cantika," kata Kepala Polda NTT Irjen Pol Johni Asadoma di Kupang, Selasa (1/11/2022).
Baca juga: Selamat dari Musibah Kapal Cantika, 2 Pemuda Ditangkap Polisi karena Memerkosa Perempuan
Johni menyebut, 20 saksi yang diperiksa tersebut yakni Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas pelabuhan (KSOP), nakhoda kapal, anak buah kapal, dan penumpang kapal yang selamat.
Selain 20 saksi itu, pihaknya berencana meminta keterangan dari saksi ahli serta sejumlah pihak terkait lainnya.
Meski begitu, kata Johni, hingga saat ini status kasus tersebut belum naik ke tahap penyidikan.
Sehingga, polisi belum bisa menetapkan status tersangka kepada pihak yang paling bertanggung jawab atas kejadian itu.
"Untuk tersangka selalu berpotensi ada. Soal siapa nanti kita lihat. Belum bisa kita sampaikan sekarang, karena belum naik ke penyidikan. Nanti sudah naik sidik, kita akan informasikan siapa yang berpotensi jadi tersangka," kata Johni.
Sebelumnya, Kapal Express Cantika 77 rute Kupang-Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT), terbakar di Perairan Pulau Timor, Senin (24/10/2022) siang.
Baca juga: Pencarian Hari Ke-8, Korban Kapal Cantika yang Hilang Belum Ditemukan, Keluarga Dilibatkan
Kapal yang memuat ratusan penumpang, 10 anak buah kapal (ABK) dengan muatan 1 ton, terbakar pada posisi 9•27’43.5”S 123•46’20.90E, atau di dekat Perairan Amfoang, Kabupaten Kupang.
Akibat kejadian itu, 325 orang selamat, 20 meninggal dan 17 lainnya masih hilang di Perairan Kupang.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.