KOMPAS.com-MT Young Yong, kapal tangker berbendera Djibouti yang kandas di dekat Pulau Tekong Kecil, Batam, Kepulauan Riau, mulai dipindahkan muatannya.
Pemindahan muatan minyak di kapal itu melibatkan Kesyahbandaran dan Otoritas pelabuhan (KSOP) Kelas I Tanjung Balai Karimun.
“Hari ini sesegera mungkin dilakukan pemindahan muatan, untuk menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan,” kata Kasubag Humas KSOP Kelas I Tanjung Balai Karimun Inna Maulina melalui pesan singkat di Batam, Selasa (1/11/2022), seperti dilansir Antara.
“Karena di sekitar lokasi ada pipa gas bawah laut menuju Singapura, makanya sesegera mungkin dilakukan pemindahan muatan,” ucapnya.
Baca juga: Tanker MT Young Yong Kandas, Kemenhub Kerahkan 2 Kapal Patroli KPLP
Sedangkan Komandan KAL Marapas Kapten Laut (P) Almahdi mengatakan, Satuan Kapal Patroli (Satrol) Lantamal IV dalam hal ini KAL Marapas I-4-65 sudah melaksanakan patroli lanjutan terhadap kapal tanker tersebut.
“Patroli ini bertujuan untuk mengantisipasi adanya kebocoran minyak mentah pada tanki kargo dan tidak mengganggu lalu lintas TSS (Traffic Separation Scheme) Singapura-Indonesia,” katanya.
Selain itu, Lantamal IV juga menyelam di sekitar lokasi kapal kandas untuk mengecek seluruh bagian kapal.
“Namun untuk penyelaman ini hasilnya nihil, karena arus yang begitu kuat,” ucapnya.
Baca juga: Kapal Pengangkut Minyak Kandas di Jalur Pipa Gas Singapura, Tak Ada Pencemaran
Kapal tanker MT Young Yong itu kandas pada Kamis (27/10/2022) malam sekitar pukul 20.18 WIB.
Kapal kandas saat bertolak dari Pelabuhan Tanjung Pelepas, Malaysia, pada 18 Oktober 2022 lalu.
Rencana kapal berlayar dengan tujuan Pulau Nipa, Karimun, Kepri tapi belum sampai tujuan sudah kandas.
Baca juga: Setelah Sebulan Kandas, KM Sabuk Nusantara 46 Tenggelam di Perairan Bengkulu
Lokasi kapal kandas berada di atas jalur pipa gas Indonesia ke Singapura.
Kapal tanker itu memiliki ukuran panjang 320.28 meter dan lebar 58.00 meter dan diketahui tengah bermuatan fuel oil sebanyak 284.429 ton, sehingga proses evakuasi dilakukan KSOP dengan hati-hati.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.