KUPANG, KOMPAS.com - Martinus Mamun Doni (32), Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Nusa Tenggara Timur (NTT), meninggal di Malaysia.
Jenazah pria yang bekerja di sebuah perusahaan papan di Kinabalu, Malaysia, dipulangkan ke kampung halamannya di Desa Helanlangowuyo, Kecamatan Ile Boleng, Kabupaten Flores Timur, NTT.
"Jenazah PMI itu tiba di Kupang, Minggu (30/10/2022) sekitar pukul 11.45 Wita," ungkap Kepala Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Nusa Tenggara Timur (NTT) Siwa, kepada Kompas.com, Senin (31/10/2022).
Baca juga: Fakta Tragedi Kapal Cantika Terbakar di NTT, Identitas 17 Korban Hilang dan Jumlah Total Penumpang
Jenazah diterbangkan dari Bali dengan pesawat Nam Air IN 280.
Siwa menyebutkan, berdasarkan surat kematian yang diterima pihaknya, Martinus meninggal pada Senin (24/10/2022) akibat sakit komplikasi.
Martinus diketahui bekerja di Malaysia sejak tahun 2017 lalu. Namun, statusnya adalah PMI ilegal.
Baca juga: Kapal Cantika 77 Dinyatakan Masih Laik Berlayar, Ini Penjelasan KSOP Kupang
Meski merupakan PMI unprosedural, tetapi pemulangan jenazah dibantu pihak Konsulat Jenderal RI di Kinabalu dan BP2MI
Setelah tiba di Kupang, jenazah kemudian dibawa ke Pelabuhan Bolok untuk dipulangkan dengan Kapal Motor Penyeberangan Inerie II ke Larantuka, ibu Kota Kabupaten Flores Timur.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.