Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buron Korupsi di Pontianak Berhasil Terlacak Berkat Vaksin Covid-19 Setelah 1 Tahun Diburu

Kompas.com - 28/10/2022, 19:54 WIB
Hendra Cipta,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

PONTIANAK, KOMPAS.com - Dede Suharna, seorang buron kasus tindak pidana korupsi penyediaan Satpam DPRD Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar) ditangkap setelah diburu selama 1 tahun.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Pontianak Hary Wibowo mengatakan, perburuan terhadap DPO cukup rumit, lantaran Dede kerap berpindah-pindah.

“Terpidana baru terlacak setelah diketahui melakukan vaksinasi Covid-19 di Klaten, Jawa Tengah,” kata Hary kepada wartawan, Jumat (28/10/2022).

Baca juga: Buron Kasus Korupsi Penyediaan Satpam dari Kota Pontianak Tertangkap di Klaten

Menurut Hary, terpidana memang berasal dari Kota Pontianak, namun sejak menjadi DPO, dia diketahui berada di Jakarta.

“Setelah dicek, dia memiliki dua tempat tinggal, di Jakarta dan Klaten,” ungkap Hary.

Hary melanjutkan, setelah mendapat informasi keberadaan Dede, pihaknya berkoordinasi dengan Tim Tabur Kejati Kalbar dan Tim Tabur Kejaksaan Agung untuk memulai perburuan.

“Saat di Klaten, kamu menyusuri setiap wilayan yang berpotensi didatangi terpidana, hingga akhirnya yang bersangkutan di kediamannya,” ungkap Hary.

Sebelumnya, Dede Suharna, seorang buron kasus tindak pidana korupsi dari Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar) tertangkap di wilayah Klaten, Jawa Tengah, Kamis (27/10/2022) malam.

Penangkapan dilakukan Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Klaten bersama dengan Tim Intelijen Kejati Kalimantan Barat dipimpin Kasi Intel Kejari Klaten, Rully Nasrulloh.

Baca juga: Kejari Jayapura Tahan 2 Tersangka Kasus Korupsi Pekerjaan Jalan Fiktif di Mamberamo Raya

Tersangka dalam kasus pengadaan pekerjaan pengamanan (satpam) kantor dan rumah jabatan DPRD Kota Pontianak tahun anggaran 2014 itu ditangkap di Dukuh Kropakan RW 011, Desa Meranggen, Kecamatan Jatinom, Klaten sekitar pukul 21.10 WIB.

"Selepas dilakukan penangkapan, DPO langsung diamankan di Kantor Kejaksaan Negeri Klaten, sebelum dibawa ke Kalimantan Barat guna melaksanakan eksekusi sesuai putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap," kata Kasi Intel Kejari Klaten Rully Nasrulloh dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (28/10/2022).

Rully menambahkan tersangka pada hari ini diterbangkan ke Kalimantan Barat.

"Pukul 12.30 WIB penerbangan langsung (ke Kalimantan Barat) menggunakan pesawat super air jet," ungkap Rully.

Baca juga: Surya Darmadi Buron Korupsi Rp 78 T Akan Pulang ke RI, Kejagung: Silakan Kalau Mau Datang

Sebagai informasi, kasus ini terjadi pada 2014. Tersangka selaku Direktur Utama PT Prospec Usaha Mandiri Pontianak telah menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana karena jabatan/ kedudukan sebagai penyedia jasa pengamanan (satpam) pada kantor dan rumah jabatan DPRD Kota Pontianak tahun anggaran 2014 tidak sesuai dengan spesifikasi.

Tersangka tidak pernah mendaftarkan nama-nama tenaga satpam, tidak pernah membayar Iuran BPJS Ketenagakerjaan dan tidak pernah membeli alat peralatan dari PD Madani dengan nilai kontrak Rp 476.400.000.

Sehingga apa yang dilakukan tersangka mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 106.452.362.

Dede Suharna terbukti dengan sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana secara bersama-sama melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana ketentuan pasal 3 Jo pasal 18 UU No. 31 tahun 1999 dengan Putusan Pengadilan Tinggi Pontianak Nomor: 1 / Pid.Sus-TPK / 2019 / PT PTK dengan putusan pidana selama enam tahun dan denda sejumlah Rp 200.000.000.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Warga Temukan Bayi Dalam Plastik di Rokan Ilir, Diduga Dibuang Orangtuanya

Warga Temukan Bayi Dalam Plastik di Rokan Ilir, Diduga Dibuang Orangtuanya

Regional
Nobar Indonesia Vs Irak di Balai Kota Solo, Gibran: Timnas Menang, Timnas Kalah Pokoknya Sampah Dibawa Pulang

Nobar Indonesia Vs Irak di Balai Kota Solo, Gibran: Timnas Menang, Timnas Kalah Pokoknya Sampah Dibawa Pulang

Regional
Pesan Ibu Pratama Arhan ke Timnas U23 Indonesia: Bangkit, Tunjukkan pada Dunia Kita Bisa

Pesan Ibu Pratama Arhan ke Timnas U23 Indonesia: Bangkit, Tunjukkan pada Dunia Kita Bisa

Regional
Prajurit TNI Diserang KKB Saat Berpatroli di Paniai Papua Tengah

Prajurit TNI Diserang KKB Saat Berpatroli di Paniai Papua Tengah

Regional
KPU Magelang Terima 2 Orang Konsultasi Calon Independen Pilkada

KPU Magelang Terima 2 Orang Konsultasi Calon Independen Pilkada

Regional
Penjaringan untuk Pilkada, PDI-P Pemalang Sebut Bacalon Harus Ber-KTA Partai Banteng

Penjaringan untuk Pilkada, PDI-P Pemalang Sebut Bacalon Harus Ber-KTA Partai Banteng

Regional
Tepat di Hardiknas, 4 Disabilitas Tunanetra Berjuang Masuk Perguruan Tinggi Negeri

Tepat di Hardiknas, 4 Disabilitas Tunanetra Berjuang Masuk Perguruan Tinggi Negeri

Regional
HUT Ke-477 Semarang, Mbak Ita: Paparkan Pencapaian Nilai Investasi Tumbuh 100 Persen hingga Kemiskinan Terendah di Jateng

HUT Ke-477 Semarang, Mbak Ita: Paparkan Pencapaian Nilai Investasi Tumbuh 100 Persen hingga Kemiskinan Terendah di Jateng

Regional
Prabowo Ingin Libatkan Megawati dalam Penyusunan Kabinet, Gibran: Semuanya Kami Mintain Masukan

Prabowo Ingin Libatkan Megawati dalam Penyusunan Kabinet, Gibran: Semuanya Kami Mintain Masukan

Regional
Perjuangan Guru Erni Seberangi Lautan demi Mengajar, Perahu yang Dinaiki Pernah Terbalik

Perjuangan Guru Erni Seberangi Lautan demi Mengajar, Perahu yang Dinaiki Pernah Terbalik

Regional
Cekcok dengan Ibunya, Mahasiswa di Banjarmasin Ditemukan Tewas Gantung Diri

Cekcok dengan Ibunya, Mahasiswa di Banjarmasin Ditemukan Tewas Gantung Diri

Regional
Banjir Rendam Sekolah di Maja Lebak, Semua Murid Diliburkan

Banjir Rendam Sekolah di Maja Lebak, Semua Murid Diliburkan

Regional
Untidar Magelang Kini Jadi BLU, Rektor Klaim UKT Tak Naik

Untidar Magelang Kini Jadi BLU, Rektor Klaim UKT Tak Naik

Regional
Kisah Siswa SDN 104 Krui, Naik ke Bukit Cari Sinyal Belajar 'Online' buat Ujian

Kisah Siswa SDN 104 Krui, Naik ke Bukit Cari Sinyal Belajar "Online" buat Ujian

Regional
Kisruh Penerima KIP Kuliah di Undip Semarang, Ini Penjelasan Pihak Kampus

Kisruh Penerima KIP Kuliah di Undip Semarang, Ini Penjelasan Pihak Kampus

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com