Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polresta Mataram Kembalikan 64 Ponsel dan 5 Sepeda Motor BB Kasus Pencurian ke Pemilik

Kompas.com - 28/10/2022, 18:37 WIB
Idham Khalid,
Krisiandi

Tim Redaksi

MATARAM, KOMPAS.com - Sebanyak 64 telepon seluler (ponsel) barang bukti (BB) hasil kasus pencurian di wilayah hukum Polresta Mataram dikembalikan kepada pemiliknya, Jumat (28/10/2022)

Kapolresta Mataram Kombes Mustofa menyampaikan, dalam dua bulan terakhir polisi menyita 169 barang bukti berupa ponsel dan sepeda motor dari kasus yang diusut.

Namun yang sudah bisa dikembalikan kepada pemilik baru 69 barang bukti. Rinciannya, 64 ponsel dan lima Sepeda motor.

Baca juga: Guru Ngaji di Mataram Cabuli 8 Anak di Bawah Umur

"Tentu ini masih sedikit yang dapat kami kembalikan, mengingat sisanya belum diperbolehkan sesuai mekanisme dan harus dilanjutkan sampai ke tingkat Pengadilan," kata Mustofa.

Mustofa menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat kota Mataram yang telah mendukung dalam pengungkapan berbagai kasus tindak pidana pencurian.

"Melalui informasi yang diberikan masyarakat sehingga Polresta berhasil mengungkap berbagai macam kasus pencurian yang tentunya mengakibatkan kerugian bagi masyarakat selaku korban," Ungkap Mustofa.

Dengan pengungkapan, diharapkan dapat meringankan beban masyarakat, yang selama ini menjadi korban kejahatan.

"Semoga ini dapat meringankan beban dari masyarakat, mungkin membutuhkan ponselnya untuk jualan online, atau sepeda motor yang digunakan untuk ojek online," ungkap Mustofa.

Kendati demikian, Mustofa menyambaikan permohonan maaf, pertama karena belum bisa mengungkap seluruh kasus yang dilaporkan karena adanya beberapa kendala.

Baca juga: Apotek di Kota Mataram Berhenti Jual Obat Sirup, Anak yang Sakit Disarankan ke Puskesmas

"Kemudian pengembalian barang bukti ini belum dapat dilakukan keseluruhan dan mungkin waktunya agak lama karena harus sesuai mekanisme sesuai administrasi, jadi mohon permakluman," kata Mustofa.

Salah seorang korban pencurian motor Toni (40) menyampaikan rasa terima kasih kepada polisi yang telah membantu menangkap pelaku dan mengembalikan sepeda motor miliknya.

"Terima kasih Pak Polisi yang telah bekerja keras, sepeda motor ini sangat berharga bagi saya untuk melakukan aktivitas sehari-hari," ungkap Toni.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PT Flobamor Angkat Kaki dari Taman Nasional Komodo

PT Flobamor Angkat Kaki dari Taman Nasional Komodo

Regional
Respons Raffi Ahmad Diisukan Maju Pilkada Jateng: Mau Istikharah Dulu

Respons Raffi Ahmad Diisukan Maju Pilkada Jateng: Mau Istikharah Dulu

Regional
Sosok Pelajar yang Meninggal Diduga Terjatuh dari Mobil Saat Konvoi Persib, Hafal Semua Nama Pemain Bola

Sosok Pelajar yang Meninggal Diduga Terjatuh dari Mobil Saat Konvoi Persib, Hafal Semua Nama Pemain Bola

Regional
Imbas Kerusuhan Bener Bersatu Cup, Bupati Semarang: Izin Tarkam Akan Diperketat

Imbas Kerusuhan Bener Bersatu Cup, Bupati Semarang: Izin Tarkam Akan Diperketat

Regional
Pilkada Salatiga Berpotensi Diikuti Yaris Jilid 3, Kok Bisa?

Pilkada Salatiga Berpotensi Diikuti Yaris Jilid 3, Kok Bisa?

Regional
Warga Wadas Anggap Mekanisme Konsinyasi Cacat Hukum

Warga Wadas Anggap Mekanisme Konsinyasi Cacat Hukum

Regional
PPDB SMA/SMK Jateng 2024/2025 Resmi Dibuka 6 Juni, Berikut Posko Aduan bagi Calon Peserta Didik

PPDB SMA/SMK Jateng 2024/2025 Resmi Dibuka 6 Juni, Berikut Posko Aduan bagi Calon Peserta Didik

Regional
Sakit Hati Hubungan Asmara Tak Direstui, Pria di Kalsel Sebar Foto dan Video Asusila Mantan Kekasih

Sakit Hati Hubungan Asmara Tak Direstui, Pria di Kalsel Sebar Foto dan Video Asusila Mantan Kekasih

Regional
Pemuda di Kalsel Perkosa Nenek 54 Tahun, Pelaku Ternyata Residivis Kasus yang Sama

Pemuda di Kalsel Perkosa Nenek 54 Tahun, Pelaku Ternyata Residivis Kasus yang Sama

Regional
Kasus Korupsi Internet Desa, Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Mantan Wabup Flores Timur

Kasus Korupsi Internet Desa, Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Mantan Wabup Flores Timur

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Selasa 4 Juni 2024, dan Besok : Malam Ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Selasa 4 Juni 2024, dan Besok : Malam Ini Hujan Ringan

Regional
Bubarkan Demonstran Pakai Parang, Bupati Halmahera Utara Mengaku untuk Lindungi Tamu di Rumahnya

Bubarkan Demonstran Pakai Parang, Bupati Halmahera Utara Mengaku untuk Lindungi Tamu di Rumahnya

Regional
Dua Anggota Gangster Pelaku Pembacokan Pemuda di Semarang Ditangkap, Empat Masih Buron

Dua Anggota Gangster Pelaku Pembacokan Pemuda di Semarang Ditangkap, Empat Masih Buron

Regional
Mantan Wali Kota Bima Divonis 7 Tahun Penjara atas Kasus Korupsi

Mantan Wali Kota Bima Divonis 7 Tahun Penjara atas Kasus Korupsi

Regional
Pekerjakan Remaja di Salon Pijat Plus, Muncikari di Semarang Jadi Tersangka

Pekerjakan Remaja di Salon Pijat Plus, Muncikari di Semarang Jadi Tersangka

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com