Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Ganjar Tanggapi Sanksi Keras yang Diterima oleh FX Rudy dari DPP PDI-P: Aku Yo Dikei Sanksi

Kompas.com - 26/10/2022, 16:31 WIB

BLORA, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo memberikan tanggapannya terkait sanksi peringatan keras yang diterima oleh FX Hadi Rudyatmo dari DPP PDI-P.

Sebab, FX Rudy mendapatkan sanksi peringatan keras dan terakhir dari DPP PDI-P karena pernyataannya mendukung Ganjar Pranowo sebagai calon presiden (capres).

Ganjar menilai, sanksi yang didapat oleh FX Rudy sebagai peringatan agar sama-sama menjaga kekompakan dalam berpolitik.

"Aku yo dikei sanksi (saya ya diberikan sanksi), enggak apa-apa, itu menjadi peringatan kan jadi solid lah partai ya, dalam satu merawat kekompakan, baik juga saling mengingatkan gitu," ujar Ganjar, saat ditemui wartawan di Puncak Serut, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, Rabu (26/10/2022).

Baca juga: Dukung Ganjar Capres, FX Rudy Resmi Dijatuhi Sanksi Peringatan Keras oleh PDI-P

Ganjar mengaku dirinya dan Rudy yang merupakan kader partai berlambang banteng yang rutin berkomunikasi sejak lama.

"Saya mau berangkat kemarin ke Jakarta beliau telepon, beliau mau berangkat telepon saya, terus saya dapat foto-fotonya saya sampaikan ya baik, saya, Pak Rudy, kan kader tua, yang sudah cukup lama," kata Ganjar, tertawa.

Sebelumnya diberitakan, Ketua DPC PDI-P Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo menerima sanksi peringatan keras dan terakhir yang dijatuhkan kepadanya atas pernyataan mendukung Ganjar Pranowo sebagai calon presiden (capres).

Sanksi itu diberikan DPP PDI-P usai meminta Rudy melakukan klarifikasi atas pernyataannya.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Pedas, Manis dan Gurih Berpadu dalam Setiap Seruputan Keong Sawah, Camilan Khas Ramadhan di Banyumas

Pedas, Manis dan Gurih Berpadu dalam Setiap Seruputan Keong Sawah, Camilan Khas Ramadhan di Banyumas

Regional
Kini Ada Kepala Suku Yahukimo, Bupati Berharap Bisa Meminimalisasi Konflik

Kini Ada Kepala Suku Yahukimo, Bupati Berharap Bisa Meminimalisasi Konflik

Regional
Sebar Konten Porno Istri di Media Sosial, Pria di Jepara Terancam 12 Tahun Penjara

Sebar Konten Porno Istri di Media Sosial, Pria di Jepara Terancam 12 Tahun Penjara

Regional
Sambil Mudik via Jalan Tol di Lampung, Warga Bisa Tukar Uang Pecahan di Rest Area

Sambil Mudik via Jalan Tol di Lampung, Warga Bisa Tukar Uang Pecahan di Rest Area

Regional
Dalam Sehari 7 Warga Lombok Tersambar Petir di 3 Tempat, 2 Tewas, 5 Luka-luka

Dalam Sehari 7 Warga Lombok Tersambar Petir di 3 Tempat, 2 Tewas, 5 Luka-luka

Regional
Densus 88 Geledah Sejumlah Kantor Yayasan di Sigi dan Donggala, Diduga Terafiliasi Jamaah Islamiyah

Densus 88 Geledah Sejumlah Kantor Yayasan di Sigi dan Donggala, Diduga Terafiliasi Jamaah Islamiyah

Regional
Anak Buahnya Diduga Peras Keluarga Pengedar, Kasat Narkoba Polres Kuansing Dicopot

Anak Buahnya Diduga Peras Keluarga Pengedar, Kasat Narkoba Polres Kuansing Dicopot

Regional
Teror Geng Motor di Gowa, Satu Tewas, Dua Luka Terkena Busur Panah

Teror Geng Motor di Gowa, Satu Tewas, Dua Luka Terkena Busur Panah

Regional
Sebar Konten Porno dan Narasi Jual Sang Istri di Instagram, Suami di Jepara: Tidak Ada Niatan Menjual, Hanya untuk Mengancam

Sebar Konten Porno dan Narasi Jual Sang Istri di Instagram, Suami di Jepara: Tidak Ada Niatan Menjual, Hanya untuk Mengancam

Regional
Usai Mabuk Miras dengan Orangtua Korban, Pria di Atambua Perkosa Balita

Usai Mabuk Miras dengan Orangtua Korban, Pria di Atambua Perkosa Balita

Regional
BI NTT Siapkan Uang Tunai Rp 3,78 Triliun untuk Lebaran dan Paskah, Ada 115 Titik Penukaran

BI NTT Siapkan Uang Tunai Rp 3,78 Triliun untuk Lebaran dan Paskah, Ada 115 Titik Penukaran

Regional
Kondisi Hamil, Gadis 16 Tahun di Manado Dianiaya Pacar di Kamar Kos

Kondisi Hamil, Gadis 16 Tahun di Manado Dianiaya Pacar di Kamar Kos

Regional
'Reseller' Pemalsu Kasur Inoac di Lampung Raup Miliaran Rupiah

"Reseller" Pemalsu Kasur Inoac di Lampung Raup Miliaran Rupiah

Regional
Ratusan Pengungsi Rohingya di Aceh Akan Dipindahkan ke Medan dan Pekanbaru

Ratusan Pengungsi Rohingya di Aceh Akan Dipindahkan ke Medan dan Pekanbaru

Regional
Napi Pemesan Ganja lewat Petugas Jaga Rutan Tangerang Jadi Tersangka

Napi Pemesan Ganja lewat Petugas Jaga Rutan Tangerang Jadi Tersangka

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke