BANJARMASIN, KOMPAS.com - Seorang pria di Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) berinisial GU (26) harus berurusan dengan hukum setelah dilaporkan menjadi pelaku perampasan sepeda motor.
Pelaku tak sendiri. Dia dibantu oleh dua rekannya masing-masing ZA dan HE yang kini dalam pengejaran polisi.
Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Tengah, Iptu I Gusti Ngurah Putra Utama mengatakan, dalam menjalankan aksinya, ketiga pelaku mengaku sebagai anggota polisi.
Mereka kemudian mencegat korbannya dengan menggeledahnya. Modusnya mencari barang bukti narkoba.
"Pelaku melakukan penggeledahan terhadap badan korban dengan alasan mencari barang bukti narkoba," ujar I Gusti Ngurah Putra Utama dalam keterangannya yang diterima, Rabu (26/10/2022).
Setelah pura-pura menggeledah, ketiga pelaku kemudian memaksa membawa sepeda motor korban.
Tak hanya sepeda motor, para pelaku juga mengambil telepon genggam korban dengan dalih akan dijadikan barang bukti.
"Pelaku tidak menemukan apa-apa dari korban, hingga kemudian kedua pelaku membawa pergi sepeda motor yang dikendarai korban. Pelaku juga mengambil HP korban," sambung dia.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.