Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi dan BPOM Sidak Apotek di Pekanbaru, Pemilik Apotek Mengaku Sudah Tak Menjual Obat Sirup

Kompas.com - 25/10/2022, 19:34 WIB
Idon Tanjung,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Aparat kepolisian dari Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau melakukan pengawasan dan pengecekan terkait peredaran obat sirup di Kota Pekanbaru, Riau pada Selasa (25/10/2022).

Kegiatan infeksi mendadak (Sidak) ke apotek dilakukan kepolisian bersama Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Pekanbaru dan Dinas Kesehatan.

Berdasarkan pantauan Kompas.com, petugas menyisir apotek dan toko obat lainnya di sepanjang Jalan Hangtuah, Pekanbaru.

Beberapa apotek yang didatangi petugas, ditemukan obat sirup jenis termorex dan ubibebi.

Baca juga: Tak Sita Obat Sirup yang Dilarang BPOM, Begini Penjelasan Polresta Solo

Namun, obat sirup yang dilarang dijual sementara itu tidak dijual lagi oleh pemilik apotek. Obat sirup tersebut juga disimpan atau dikarantina

Salah seorang Apoteker, Yuni mengaku saat ini tidak menjual obat sirup kepada masyarakat.

"Sejauh ini belum ada terjual obat-obatan sirupnya. Karena kami menunggu semua dirilis (jenis obat sirup yang boleh digunakan) sama BPOM, barulah kami berani mendistribusikan kepada masyarakat," akui Yuni saat diwawancarai Kompas.com, Selasa.

Untuk saat ini, sebut Yuni, obat yang dijual yakni obat tablet.

Apoteker di tempat lainnya, Eri menyebut masih ada warga yang membeli obat sirup setelah adanya kasus gagal ginjal akut pada anak.

"Masih ada juga yang beli sirup, tapi paracetamol yang kita jual," sebut Eri.

Namun, untuk jenis sirup yang dilarang dijual sementara, seperti Termorex dan Ubibebi, Eri mengaku tidak lagi menjualnya.

"Kalau sirup seperti Termorex dan Ubibebi kami enggak ada lagi jual. Lagipula sirup Ubibebi ini pasokannya kurang, dan itu sebelum adanya kasus gagal ginjal akut pada anak," kata Eri.

Ia pun mengaku, tidak berani menjual obat sirup yang dilarang dijual sementara oleh pemerintah.

Baca juga: Beredar di Apotek, Obat Sirup yang Dilarang di Solo Tak Disita Polisi

Sementara itu, Kepala Unit (Kanit) IV Subdit III Ditresnarkoba Polda Riau, AKP Syahrizal mengatakan, pengecekan di sejumlah apotek menyusul larangan untuk sementara menjual obat sirup.

"Ya, hari ini kami melakukan monitoring ke apotek-apotek terkait penjualan obat sirup. Tujuan dari kegiatan sebagai upaya pencegahan penyakit gagal ginjal akut pada anak," ujar Syahrizal saat diwawancarai Kompas.com usai sidak, Selasa.

Ia mengatakan, pengecekan apotek dilakukan di wilayah Kecamatan Rumbai dan Kecamatan Sail.

Dari hasil pengecekan, ditemukan obat sirup yang dilarang dijual untuk sementara waktu.

"Kita temukan termorex dan ubibebi. Tapi tidak jual lagi atau sudah dikarantina oleh pemilik apotek," sebut Syahrizal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Regional
Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Regional
Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Regional
Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Regional
Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Regional
Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Regional
2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

Regional
Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Regional
Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Regional
Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Regional
Mengenal Tugu Perdamaian Sampit, Lambang Perdamaian setelah Konflik Sampit 2001

Mengenal Tugu Perdamaian Sampit, Lambang Perdamaian setelah Konflik Sampit 2001

Regional
Gibran Mengaku Sudah Persiapkan Berlabuh ke Partai Politik

Gibran Mengaku Sudah Persiapkan Berlabuh ke Partai Politik

Regional
Hadiri Rapat Pleno Penetapan Kursi DPRD Solo, Gibran: Tak Sabar Terima Banyak Masukan

Hadiri Rapat Pleno Penetapan Kursi DPRD Solo, Gibran: Tak Sabar Terima Banyak Masukan

Regional
Presiden Jokowi Nikmati Singang dan Cumi Sirabage Saat Makan Siang di Sumbawa

Presiden Jokowi Nikmati Singang dan Cumi Sirabage Saat Makan Siang di Sumbawa

Regional
Petuah Jokowi Setelah Presiden-Wakil Presiden Dilantik, Gibran: Langsung Kerja, Kerja

Petuah Jokowi Setelah Presiden-Wakil Presiden Dilantik, Gibran: Langsung Kerja, Kerja

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com