Kepala Bidang Propam Polda NTT Komisaris Besar Dominicus Savio Yempormase, mengatakan, pihaknya masih mendalami kasus itu.
juga sedang mendalami jumlah korban lainnya, termasuk dugaan penipuan yang dilakukan AA sebelum tahun 2021.
"Yang pastinya kita masih dalami menyangkut berbagai hal," ujar dia.
Saat ini kata Dominicus, AA ditempatkan pada tempat khusus (Patsus) di lantai III gedung Tahanan dan Barang Bukti Polda NTT.
Menurut Dominicos, pihaknya masih mencari para saksi dan akan memanggil para korban, guna dimintai keterangan.
"Informasi ada tambahan korban jadi kita coba cari informasi mengenai korban lain,"ujar dia.
Baca juga: Aipda AA Minta Rp 250 Juta ke Mahasiswa, Mengaku Bisa Loloskan Korban Jadi Polisi, Ternyata Gagal
Sebelumnya diberitakan, Junus Dami, warga Desa Oebatu, Kecamatan Rote Barat Daya, Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT), melaporkan Aipda AA ke Bidang Propam Kepolisian Daerah NTT, Selasa (18/10/2022).
Pria yang berprofesi sebagai mahasiswa itu, melaporkan AA karena dugaan penipuan sebesar Rp 250 juta.
Kakak kandung Junus, Melkianus Dami mengatakan, AA menerima uang Rp 250 juta sebagai jaminan meloloskan adiknya sebagai bintara Polri pada 2021.
"Tetapi, adik saya justru tidak lolos jadi polisi sehingga kami lapor," kata Melkianus di Kupang, Selasa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.