KOMPAS.com - Seorang bayi berusia empat bulan tewas usai dianiaya oleh seorang pemuda di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.
Pelaku bernama Ridwan (23) tega membanting bayi tak berdosa tersebut ke lantai hingga mengakibatkan luka parah di bagian kepala.
Peristiwa penganiayaan itu diketahui terjadi di Desa Mattoanging, Kecamatan Bantimurung pada Sabtu (22/10/2022) pukul 04.00 Wita.
Baca juga: Teka-teki Kasus Penusukan Bocah SD oleh Pria Tak Dikenal di Cimahi Masih Jadi Tanda Tanya
Kejadian tersebut bermula saat terjadi keributan kemudian disusul suara tengisan bayi.
Kasat Reskrim Polres Maros Iptu Slamet mengatakan, keributan diduga akibat pelaku melakukan penganiayaan kepada sang bayi.
"Pukul 04.00, pelaku menganiaya bayi 4 bulan, kemudian dibanting ke lantai," ujar dia dikutip dari Tribun-Timur.com.
Sekitar pukul 04.15 Wita nenek korban berusaha menolong.
"Namun pelaku semakin nekat dan sempat mendorong nenek korban," ucap dia.
Akibat perbuatan keji pelaku, sang bayi terluka sangat parah di bagian kepala dan akhirnya meninggal dunia.
Kepala Desa Mattoanging, Amiruddin mengatakan, Ridwan merupakan paman kandung dari korban.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.