Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Jual Pupuk Subsidi Secara Ilegal, 3 Pemuda Bondowoso Ditangkap

Kompas.com - 20/10/2022, 15:39 WIB
Bagus Supriadi,
Krisiandi

Tim Redaksi

BONDOWOSO, KOMPAS.COM – Satreskrim Polres Bondowoso menangkap tiga pelaku penjual pupuk bersubsidi pada Sabtu (15/10/2022).

Mereka adalah SR (35), warga Desa Taman Kecamatan Grujugan; FR (35), warga Desa Penanggungan Kecamatan Maesan; dan RH (22) warga Desa Jurangsapi Kecamatan Tapen.

Tiga tersangka tersebut ditangkap di jalan Desa Wonosuko Kecamatan Tamanan Kabupaten Bondowoso.

Baca juga: Keluh Kesah Petani di Tuban, Mengaku Kesulitan Dapatkan Pupuk Bersubsidi

Kronologi penangkapan terhadap bermula saat tersangka SR diduga melakukan tindak pidana menjual pupuk subsidi.

Padahal, pupuk tersebut dilarang diperdagangkan selain oleh produsen, distributor dan pengecer.

Namun tersangka SR menjual pupuk bersubsidi jenis urea sebanyak 1 ton dengan menggunakan mobil pikap. Pupuk itu dikemas dalam kemasan sak ukuran 50 kilogram.

“Pupuk itu dijual di sekitar Desa Taman Kecamatan Grujugan Kabupaten Bondowoso,” kata Kasat Reskrim Polres Bondowoso AKP Agus Purnomo dalam keterangan tertulis Kamis (20/10/2022).

Menurut dia, polisi melakukan pengembangan kasus terkait kasus tersebut. Ternyata, tersangka SR membeli pupuk dari tersangka FR.

Kemudian, ketika polisi mendatangi rumah FR, ditemukan satu ton pupuk UREA Subsidi yang belum sempat dijual.

“Yang bersangkutan mengaku jika membeli pupuk ke Tersangka RUDI HR,” papar dia.

Setelah itu, polisi melakukan pemeriksaan pada Rudi HR, hasilnya dia membeli pupuk kepada Jiji yang masih berstatus buron.

Agus menyebut para tersangka itu tidak termasuk kios ataupun distributor penyaluran pupuk bersubsidi.

Polisi menyita beserta barang bukti berupa satu Unit Mitsubishi Pick Up, Pupuk bersubsidi merk Urea sebanyak 2 Ton yang dikemas dalam sak 50 kg (40) dan juga 2 Unit HandPhone.

Baca juga: Kasus Korupsi Pupuk Bersubsidi di Madiun, Kerugian Negara Sementara Capai Rp 500 Juta

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan pasal 110 Jo Pasal 36 No. 7 Tahun 2014 tentang perdagangan Jo. Pasal 6 Ayat (1) hurup B Jo. Pasal 1 Sub 3e UU Darurat No. 7 Tahun 1955 tentang pengusutan, Penuntutan dan pengadilan Tindak pidana Ekonomi Sub Pasal 21 ayat (2) Jo.

Pasal 30 Ayat (3) Peraturan Mentri Perdagangan Nomer 15/M-DAG/PER/4/2013 tentang perdagangan dan penyaluran pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian Jo dan Pasal 15 Peraturan Menteri Pertanian No. 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan harga eceran tertinggi pupuk bersubsidi sektor pertanian

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dituding Lecehkan Gadis Pemohon KTP, ASN Disdukcapil Nunukan: Saya Tidak Melakukan Itu

Dituding Lecehkan Gadis Pemohon KTP, ASN Disdukcapil Nunukan: Saya Tidak Melakukan Itu

Regional
Longsor di Pinrang, Batu Seukuran Mobil dan Pohon Tumbang Tutupi Jalan

Longsor di Pinrang, Batu Seukuran Mobil dan Pohon Tumbang Tutupi Jalan

Regional
Transaksi Seksual di Balik Pembunuhan Gadis Muda Dalam Lemari di Cirebon

Transaksi Seksual di Balik Pembunuhan Gadis Muda Dalam Lemari di Cirebon

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Sedang

Regional
Lontaran Pijar Gunung Ibu Capai 1.000 Meter di Bawah Bibir Kawah

Lontaran Pijar Gunung Ibu Capai 1.000 Meter di Bawah Bibir Kawah

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Berawan

Regional
Mati Terkena Tombak, Bangkai Paus Kerdil Terdampar di Botubarani

Mati Terkena Tombak, Bangkai Paus Kerdil Terdampar di Botubarani

Regional
Ibu Melahirkan di Ambulans karena Jalan Rusak, Dinkes Kalbar Bersuara

Ibu Melahirkan di Ambulans karena Jalan Rusak, Dinkes Kalbar Bersuara

Regional
[POPULER NUSANTARA] Pabrik Sepatu Bata di Karawang Tutup | Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik

[POPULER NUSANTARA] Pabrik Sepatu Bata di Karawang Tutup | Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik

Regional
Ketiduran Sambil Bawa Emas, Nenek 87 Tahun Jadi Korban Perampokan

Ketiduran Sambil Bawa Emas, Nenek 87 Tahun Jadi Korban Perampokan

Regional
Kemenkes Berikan Beasiswa Kedokteran Khusus untuk Anak Asli Natuna

Kemenkes Berikan Beasiswa Kedokteran Khusus untuk Anak Asli Natuna

Regional
Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Regional
Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Wilayah Lumajang

Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Wilayah Lumajang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com