Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

1 Lagi Tersangka Penyelundupan Senpi dan Amunisi dari Maluku ke Papua Ditangkap

Kompas.com - 19/10/2022, 16:53 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Krisiandi

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com -Tim dari Direktorat Kriminal Umum (Dtkrimum) Polda Maluku kembali menangkap satu lagi tersangka bisnis penyelundupan senjata api dan ratusan amunisi yang akan diselundupkan dari Maluku ke Papua.

Pria yang ditangkap polisi itu yakni D, seorang warga Pulau Saparua, kabupaten Maluku Tengah. Penangkapan terhadap D berlangsung di Saparua pada Selasa (18/10/2022).

Setelah ditangkap, D langsung dibawa ke kota Ambon untuk menjalani pemeriksaan dan selanjutnya ditetapkan sebagai tersangka.

“Sudah ada tambahan lagi satu tersangka, inisialnya D, ditangkap kemarin di Saparua,” kata Direktur Krimum Polda Maluku Kombes Pol Andi Andri Iskandar kepada Kompas.com via telepon seluler, Rabu (19/10/2022).

Baca juga: 5 Warga Maluku Tersangka Penyelundup Senpi ke Papua Terancam Hukuman Mati

Andri mengungkapkan, penangkapan terhadap tersangka D dilakukan setelah penyidik melakukan pengembangan dan memperoleh keterangan dari lima tersangka yang sudah ditahan.

Adapun D ditangkap karena ikut membantu lima tersangka lainnya dalam usaha menyelundupkan dua pucuk senjata adan ratusan amunisi ke Papua.

“Perannya ikut membantu para tersangka,” katanya.

Adapu lima tersangka yang sebelumnya telah tahan karena terlibat dalam kasus tersebut yakni MP, DS, PC, PS dan NT.

“Itu berdasarkan hasil penyelidikan, kan kita sudah masuk penyidikan ni,” katanya.

Soal tujuan penyelundupan senajata api dan ratusan amunisi tersebut, Andri mengaku masih terus menyelidikinya. Menurut dia, pihak yang memesan senjata dan amunisi tersebut berada di Papua dan hingga kini belum berhasil ditangkap.

Ia juga belum mau berspekulasi apakah senjata api dan ratusan butir amnusi tersebut akan diselundupkan ke pihak KKB.

“Tidak, tersangka yang di Papua kan belum kita tangkap, jadi belum tahu tujuannya memesan senjata untuk apa, yang jelas pemesan senjatanya dari sana (Papua), saya tidak bisa menduga-duga jadi harus berdasarkan fakta,” ungkapnya.

Ia pun memastikan bahwa apapun jual beli senjata api secara ilegal tanpa izin merupakan sebuah tindakan melawan hukum.

“Tujuan ya bisa dimungkinkan seperti itu (kejahatan) tapi yang jelas menguasai senjata api, mau untuk digunakan atau tidak digunakan tapi mengusai senjata api tanpa izin kan keliru,” katanya.

Sebelumnya aparat TNI dan Polri menangkap lima orang warga Maluku Tengah karena terlibat dalam bisnis penyelundupan senjata api.

Dari lima tersangka, dua tersangka MP dan DS ditangkap oleh personel intel Kodam XVI Pattimura di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon pada Senin (3/10/2022).

Keduanya ditangkap bersama barang bukti dua pucuk senjata api, 371 butir amunisi berbagai jenis dan tiga buah magasin.

Baca juga: Selundupkan 2 Senjata Api dan 371 Amunisi ke Papua, 5 Warga Maluku Ditangkap

Selanjutnya tiga tersangka lain PC, PS dan NT ditangkap polisi di tiga lokasi berbeda.

PC dan PS ditangkap di desa Waipia, kecamatan Teon Nila Serua, Kabupaten Maluku Tengah pada Jumat (7/10/2022) dan Sabtu (8/10/2022). Sedangkan NT ditangkap di desa Passo, kecamatan Baguala, kota Ambon pada Rabu malam (12/10/2022).

Adapun dua pucuk senjata api dan ratusan amunisi itu dipesan oleh seorang warga Maluku yang berdomisili di Nabire, Papua.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bersengketa di MK, Penetapan Kursi DPRD Bangka Belitung Tertunda

Bersengketa di MK, Penetapan Kursi DPRD Bangka Belitung Tertunda

Regional
Banjir Luwu, Korban Meninggal Jadi 10 Orang, 2 Masih Dicari

Banjir Luwu, Korban Meninggal Jadi 10 Orang, 2 Masih Dicari

Regional
Capaian Keuangan Sumsel, Nilai Ekspor 503,09 Juta Dollar AS hingga NTUP Naik 1,5 Persen 

Capaian Keuangan Sumsel, Nilai Ekspor 503,09 Juta Dollar AS hingga NTUP Naik 1,5 Persen 

Regional
Pemprov Sumsel dan Pemerintah Kanada Perkuat Kerja Sama Tangani Perubahan Iklim lewat Sektor Pertanian

Pemprov Sumsel dan Pemerintah Kanada Perkuat Kerja Sama Tangani Perubahan Iklim lewat Sektor Pertanian

Regional
Gempa Bumi Magnitudo 4,9 Guncang Sumba Barat Daya NTT

Gempa Bumi Magnitudo 4,9 Guncang Sumba Barat Daya NTT

Regional
Seorang Ibu di Kupang Potong Tangan Anaknya hingga Nyaris Putus

Seorang Ibu di Kupang Potong Tangan Anaknya hingga Nyaris Putus

Regional
Aktivitas Gunung Ile Lewotolok Meningkat dalam Tiga Hari Terakhir, Status Siaga

Aktivitas Gunung Ile Lewotolok Meningkat dalam Tiga Hari Terakhir, Status Siaga

Regional
3 Tahun Bersembunyi Usai Membakar Rumah dan Sepeda Motor, 7 Pria di NTT Serahkan Diri ke Polisi

3 Tahun Bersembunyi Usai Membakar Rumah dan Sepeda Motor, 7 Pria di NTT Serahkan Diri ke Polisi

Regional
Jaksa Beberkan Dugaan Korupsi Kades Wailebe NTT yang Ditetapkan Jadi Tersangka

Jaksa Beberkan Dugaan Korupsi Kades Wailebe NTT yang Ditetapkan Jadi Tersangka

Regional
Perkembangan Situasi di Intan Jaya, TNI-Polri Berhasil Evakuasi Jenazah Warga yang Ditembak KKB

Perkembangan Situasi di Intan Jaya, TNI-Polri Berhasil Evakuasi Jenazah Warga yang Ditembak KKB

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Malam Ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Malam Ini Hujan Ringan

Regional
Antisipasi Meroketnya Harga Pangan, Alokasi Pupuk Ditambah 9,55 Juta Ton

Antisipasi Meroketnya Harga Pangan, Alokasi Pupuk Ditambah 9,55 Juta Ton

Regional
KPU Sikka Tetapkan 35 Caleg Terpilih Periode 2024-2029, Ini Daftarnya

KPU Sikka Tetapkan 35 Caleg Terpilih Periode 2024-2029, Ini Daftarnya

Regional
Perempuan di Bawah Umur Diperkosa 7 Pria di Pantai, Sempat Dicekoki Miras

Perempuan di Bawah Umur Diperkosa 7 Pria di Pantai, Sempat Dicekoki Miras

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com