Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usulan Tol Yogya-YIA Tak Lewati Makam Tokoh Dusun di Kulon Progo, Pemprov DI Yogyakarta Akan Cek Apakah Masuk Cagar Budaya

Kompas.com - 19/10/2022, 08:34 WIB
Wijaya Kusuma,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DI Yogyakarta (DIY) merespons adanya usulan supaya pembangunan tol Yogyakarta-Bandara YIA tidak berdampak makam tokoh masyarakat di Kulon Progo.

Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) DIY Krido Suprayitno menyatakan, dia akan mengecek data makam di sana apakah masuk dalam cagar budaya atau tidak.

Ditemui Selasa (18/10/2022), Krido menjelaskan pemerintah punya regulasi sesuai perundang-undangan dalam penentuan trase.

Baca juga: Warga Janten Kulon Progo Berharap Makam Cikal Bakal Dusun Tidak Terkena Dampak Pembangunan Jalan Tol

"Penentuan trase itu ada tiga hal yang tidak boleh dilanggar. Satu tidak boleh melanggar tata ruang, dua tidak boleh menggar sumber mata air, nah yang ketiga tidak boleh melanggar cagar budaya," ujar Krido.

Krido menyampaikan akan melakukan pengecekan data makam yang terkena trase tol Yogyakarta-YIA. Pengecekan ini untuk melihat apakah makam masuk dalam kategori cagar budaya.

"Kalau itu masuk cagar budaya tentu kami akan membantu dokumen-dokumen penetapan cagar budaya. Itu lah yang kami sampaikan tadi, tidak boleh melanggar untuk menentukan lokasi trase itu," tegasnya.

Menurut Krido dalam penentuan trase tentunya sudah berkoordinasi dengan Pemerintah DIY, maupun pemerintah kabupaten. Di trase tol Yogyakarta-YIA ini berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Sleman, Pemerintah Kabupaten Bantul dan Pemerintah Kabupaten Kulon Progo.

Sosialiasi untuk tol Yogyakarta-YIA, lanjut Krido, direncanakan akan mulai dilaksanakan pada awal November 2022.

"(sosialisasi) Yogya-YIA kami mulai awal November, selama dekade waktu antara sosialisasi dan konsultasi publik itu tiga bulan. Kami akan pararel, mungkin desa ini sosialisasi, yang lain konsultasi publik," tuturnya.

Baca juga: Tersambung Penuh 2024, Begini Jalur Tol Yogyakarta-Bawen

Sebelumnya, warga di Pedukuhan (dusun) Dukuh, Kalurahan Janten, Kapanewon Temon, Kulon Progo, meminta supaya pembangunan tol tidak melewati makan di sana.

Makam dusun tersebut bahkan dianggap sakral, karena terdapat makam Ki Nursam yang dipercaya sebagai cikal bakal atau tokoh dusun di masa lampau.

Karenanya, warga berharap pemerintah mempertimbangkan ulang jalan tol yang nanti melintasi Dukuh.

Baca juga: Cagar Budaya Ndalem Mijosastren Terdampak Tol Yogyakarta-Bawen, Begini Nasibnya

"Cikal bakal atau orang pertama yang ada di sini," kata Suhartono, Dukuh (kepala dusun) Dukuh di ujung telepon, Selasa (18/10/2022).

Makam cikal bakal tidak hanya sebagai makam umum biasa bagi warga. Budaya warga juga berkembang berlatar cikal bakal dusun.

Warga rutin menggelar bersih makam di makam Ki Nursam ini pada tiap menjelang Hari Raya Idul Fitri. Warga melanjutkan dengan kenduri atau ucapan syukur kemakmuran desa di rumah ibadah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, 'Sparepart' Dibongkar lalu Dijual

Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, "Sparepart" Dibongkar lalu Dijual

Regional
Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Regional
Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Regional
Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Regional
Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Regional
Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Regional
Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Regional
Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Regional
2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

Regional
Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Regional
Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Regional
Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Regional
Mengenal Tugu Perdamaian Sampit, Lambang Perdamaian setelah Konflik Sampit 2001

Mengenal Tugu Perdamaian Sampit, Lambang Perdamaian setelah Konflik Sampit 2001

Regional
Gibran Mengaku Sudah Persiapkan Berlabuh ke Partai Politik

Gibran Mengaku Sudah Persiapkan Berlabuh ke Partai Politik

Regional
Hadiri Rapat Pleno Penetapan Kursi DPRD Solo, Gibran: Tak Sabar Terima Banyak Masukan

Hadiri Rapat Pleno Penetapan Kursi DPRD Solo, Gibran: Tak Sabar Terima Banyak Masukan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com