Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral di Medsos Aniaya 2 Siswanya, Guru SMA di Poso Minta Maaf, tapi Tetap Dapat Sanksi

Kompas.com - 17/10/2022, 16:26 WIB
Mansur,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

POSO KOMPAS.com - Oknum guru berinisial YP di Kabupaten Poso, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) akhirnya meminta maaf kepada orangtua siswa setelah video penganiayaannya biral di media sosial (medsos). Diketahui sebelumnya video yang berdurasi 1 menit 10 detik memperlihatkan YP menganiaya dua siswa pada Kamis (13/10/2022). 

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Poso Iptu Anang Mustagim mengatakan pihaknya terus melakukan penyelidikan terkait video penganiayaan YP terhadap dua orang siswanya.

Meskipun sudah terjadi mediasi antara pihak orangtua siswa dengan YP, polisi masih akan terus melakukan penyelidikan untuk mencari bukti-bukti lain. Hal ini mengingat adanya info bahwa korban tidak hanya dua orang.

Baca juga: Oknum Guru SMAN 2 Poso Aniaya Siswa di Kelas, Dinas Pendidikan akan Lakukan Pemanggilan

"Jadi meskipun sudah ada permintaan maaf kepada pihak keluarga korban, dan sudah ada mediasi yang disertai dengan tanda tangan, polisi masih tetap akan melakukan penyelidikan. Apakah memang korban hanya dua orang atau masih ada yang lain," ungkap Anang, Senin (17/10/2022).

Anang menjelaskan bahwa permintaan maaf YP disampaikan langsung di hadapan kedua orangtua korban. Selain itu, hadir kedua korban berinisial MG dan MT dan disaksikan oleh pihak sekolah dan kepolisian.

Dalam permohonan maafnya, YP mengakui bahwa apa yang telah beredar dalam video tersebut merupakan tindakan yang salah dan perilaku tidak mendidik dari seorang guru.

"Saya YP selalu guru dari kedua siswa saya MG dan MT, meminta maaf apabila tindakan saya yang sempat viral di medsos merupakan tindakan yang keliru dan tidak mendidik. Sekali lagi saya secara pribadi minta maaf," tutur Anang menirukan pernyataan YP saat pertemuan dengan pihak orangtua korban.

Hal senada juga diungkapkan Kepala Cabang Dinas Pendidikan Menengah Provinsi Sulteng Wilayah III Kabupaten Poso dan Touna, Alwi Achmad Musa. Dia mengungkapkan meskipun sudah ada permohonan maaf, proses tersebut tidak berhenti sampai di situ saja.

Menurutnya proses tersebut akan terus dilanjutkan sesuai dengan perintah pimpinan dan Peraturan Pemerintah (PP) No.94/2021 tentang Disiplin PNS. Sehingga dinas provinsi akan membentuk tim untuk menilai sejauh mana tingkat pelanggaran yang dilakukan oleh YP.

"Jadi tim yang kita bentuk itu nantinya untuk menakar seberapa jauh tingkat pelanggaran yang dilakukan oleh oknum guru tersebut. Yang jelas sanksi nanti ada. Apakah ringan, sedang atau berat," ungkapnya. 

Diketahui, aksi penganiayaan YP terhadap dua siswanya yakni MG dan MT terjadi pada Kamis (13/10/2022. Aksi tersebut direkam oleh salah satu siswa teman korban.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Regional
Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Regional
Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Regional
Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sumsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sumsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Regional
Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Regional
Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Regional
Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

Regional
115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

Regional
Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Regional
Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Regional
Harga Anjlok dan Cold Storage Tak Memadai, Nelayan di Aceh Terpaksa Buang 3 Ton Ikan

Harga Anjlok dan Cold Storage Tak Memadai, Nelayan di Aceh Terpaksa Buang 3 Ton Ikan

Regional
Pilkada Banten 2024, Gerindra-Demokrat Ingin Lanjutkan KIM di Banten

Pilkada Banten 2024, Gerindra-Demokrat Ingin Lanjutkan KIM di Banten

Regional
Pengusaha Kerajinan Tembaga Boyolali Ditemukan Tewas di Rumahnya, Diduga Dibunuh

Pengusaha Kerajinan Tembaga Boyolali Ditemukan Tewas di Rumahnya, Diduga Dibunuh

Regional
Puncak Gunung Lewotobi NTT Hujan Deras, Warga Diimbau Waspadai Banjir Lahar

Puncak Gunung Lewotobi NTT Hujan Deras, Warga Diimbau Waspadai Banjir Lahar

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com