Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Penganiayaan Mahasiswa UIN Palembang, Ini Tanggapan Pengamat Pendidikan

Kompas.com - 11/10/2022, 16:21 WIB
Maya Citra Rosa

Penulis

KOMPAS.com - Baru-baru ini terjadi kasus penganiyaan yang menimpa mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang berinisial ALP (19) saat menjadi panitia Diksar UKMK Litbang.

ALP mengalami kekerasan fisik hingga mendapatkan perawatan di rumah sakit. Bahkan, korban dipaksa telanjang dan meminum air berasal dari kloset oleh 10 orang seniornya.

Kasus ini sudah dilaporkan ke Polda Sumatera Selatan (Sumsel) dan masih dalam tahap pemeriksaan.

Sementara itu, pihak rektorat UIN RF Palembang juga melakukan investigasi terhadap motif penganiayaan, namun belum memberikan sanksi apapun kepada para pelaku.

Tanggapan pengamat

Baca juga: Demi Narkoba, Residivis di Palembang Kembali Ditangkap Usai Mencuri Besi Jembatan

Pengamat Sosial dan Pendidikan Prof Dr Abdullah Idi MEd mengatakan, adanya kasus kekerasan yang menimpa mahasiswa terutama saat kegiatan di luar kampus bisa jadi karena adanya kesalahpahaman sesama mahasiswa.

Menurut Ketua Asosiasi Dosen (ADI) Sumsel ini, kurangnya kontrol dari pihak kampus bisa jadi membuat kegiatan UKMK di luar kampus berisiko konflik seperti kasus tersebut.

"Seharusnya dalam kegiatan seperti Diksar ini ada pendampingan dari kampus," ujarnya saat diwawancarai via telpon, Selasa (11/10/2022).

Dia menuturkan, penyebab terjadinya kekerasan di kampus ini bisa jadi karena selama dua tahun terakhir pandemi sehingga aktivitas dan komunikasi antar mahasiswa menjadi berkurang sehingga timbul kesalahpahaman.

Abdullah menambahkan, pihak kampus sudah seharusnya menegakkan hukuman kode etik kepada mahasiswa yang melakukan tindak kekerasan.

Meskipun kasus ini sudah masuk dalam penyelidikan Polda Sumsel, tidak menutup kemungkinan kampus juga mengeluarkan sanksi kepada para pelaku penganiayaan.

"Jika sudah masuk dalam laporan kepolisian lebih baik untuk menaati aturan secara hukum, namun hukum secara kode etik universitas tetap harus berjalan," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, ALP (19) mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang korban pengeroyokan melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumsel Selasa (4/10/2022).

Baca juga: Fakta Baru Penganiayaan Mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang, Korban Dipaksa Minum Air Kloset

Kuasa hukum ALP, M Sigit Muhaimin mengatakan peristiwa pengeroyokan yang dialami kliennya terjadi pada 30 September 2022 sekitar pukul 13.30 WIB.

Insiden ini terjadi saat kegiatan Diksar di Bumi Perkemahan Pramuka Gandus Palembang, yang digelar oleh UMKM Likbang UIN Raden Fatah Palembang terduga pelaku lebih dari lima orang.

Sumber: Kompas.com Penulis : Kontributor Palembang, Aji YK Putra | Editor : Gloria Setyvani Putri)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Dijual di Atas HET, 800 Elpiji Milik Agen Nakal Disita Polisi

Dijual di Atas HET, 800 Elpiji Milik Agen Nakal Disita Polisi

Regional
Hadapi Pilkada, Elit Politik di Maluku Diminta Tak Gunakan Isu SARA

Hadapi Pilkada, Elit Politik di Maluku Diminta Tak Gunakan Isu SARA

Regional
Diisukan Maju Pilkada Semarang dengan Tokoh Demokrat, Ini Kata Ade Bhakti

Diisukan Maju Pilkada Semarang dengan Tokoh Demokrat, Ini Kata Ade Bhakti

Regional
Korban Kasus Dugaan Pencabulan di Kebumen Bertambah Jadi 6 Orang Anak, 1 Positif Hamil

Korban Kasus Dugaan Pencabulan di Kebumen Bertambah Jadi 6 Orang Anak, 1 Positif Hamil

Regional
Sebelum Tewas, Wanita Tinggal Kerangka di Wonogiri Miliki Hubungan Asmara dengan Residivis Kasus Pembunuhan

Sebelum Tewas, Wanita Tinggal Kerangka di Wonogiri Miliki Hubungan Asmara dengan Residivis Kasus Pembunuhan

Regional
Pilkada Kota Semarang, Sejumlah Pengusaha dan Politisi Antre di PDI-P

Pilkada Kota Semarang, Sejumlah Pengusaha dan Politisi Antre di PDI-P

Regional
Beredar Video Mesum 42 Detik di Lapas, Kemenkumham Jateng Bentuk Tim Khusus

Beredar Video Mesum 42 Detik di Lapas, Kemenkumham Jateng Bentuk Tim Khusus

Regional
Dua Kali Menghamili Pacarnya, Polisi di NTT Dipecat

Dua Kali Menghamili Pacarnya, Polisi di NTT Dipecat

Regional
PDI-P Pemalang Buka Pendaftaran Bacalon Bupati, Anom Wijayantoro Orang Pertama Daftar

PDI-P Pemalang Buka Pendaftaran Bacalon Bupati, Anom Wijayantoro Orang Pertama Daftar

Regional
Tersangka Kasus Investasi Bodong Berkedok Jual Beli BBM di Kalsel Akhirnya Ditahan

Tersangka Kasus Investasi Bodong Berkedok Jual Beli BBM di Kalsel Akhirnya Ditahan

Regional
Setelah dari KPU, Gibran Rencanakan Pertemuan dengan Sejumlah Tokoh di Jakarta

Setelah dari KPU, Gibran Rencanakan Pertemuan dengan Sejumlah Tokoh di Jakarta

Regional
Lecehkan Istri Tetangganya, Pria di Kalsel Ditangkap

Lecehkan Istri Tetangganya, Pria di Kalsel Ditangkap

Regional
Empat Nama Ini Diminta Golkar Persiapkan Pilgub Jateng 2024

Empat Nama Ini Diminta Golkar Persiapkan Pilgub Jateng 2024

Regional
Pilkada Manggarai Timur, Petahana Siprianus Habur Daftar ke Demokrat

Pilkada Manggarai Timur, Petahana Siprianus Habur Daftar ke Demokrat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com