Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkot Solok Beri Insentif Rp 1 Juta kepada Warganya yang Bisa Berhenti Merokok

Kompas.com - 15/10/2022, 08:36 WIB
Muhamad Syahrial

Editor

Sumber Antara

KOMPAS.com - Warga Kota Solok, Sumatera Barat (Sumbar), yang tengah berencana berhenti merokok kini bisa lebih membulatkan tekadnya.

Pasalnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Solok akan memberikan insentif sebesar Rp 1 juta kepada warganya yang berhasil berhenti dari kebiasaan merokok.

Insentif tersebut diharapkan bisa memotivasi warga Kota Solok untuk mulai menerapkan gaya hidup sehat.

Wali Kota Solok Zul Elfian mengatakan bahwa biaya yang dikeluarkan masyarakat untuk membeli rokok setiap bulan sangat tinggi, bahkan berada satu tingkat di bawah kebutuhan pangan.

Baca juga: Cerita Agustina, Pekerja Migran 46 Tahun Hidup di Malaysia, Dideportasi karena Jual Rokok Ilegal

"Saya melihat rata-rata pengeluaran masyarakat untuk membeli rokok hampir Rp 400.000 sebulan dan itu lebih banyak pada masyarakat kalangan tidak mampu. Bahkan semakin miskin, konsumsi rokoknya kian tinggi, nomor dua sesudah pangan," kata Zul, dikutip dari Antara, Sabtu (15/10/2022).

Mengetahui hal tersebut, Zul mengaku heran kepada masyarakat yang lebih memilih membeli rokok ketimbang kebutuhan lain yang lebih penting, seperti pendidikan dan kesehatan.

"Maka, dengan berhenti merokok, yang bersangkutan diberi Rp 1 juta dan bisa hemat Rp 400.000 dari uang buat beli rokok yang bisa dipakai untuk membeli kebutuhan lain," ujar Zul.

Menurut Zul, ada banyak manfaat yang bisa didapat setelah seseorang berhenti merokok, baik untuk diri sendiri maupun orang lain.

Dengan berhenti merokok, dia menuturkan, diri sendiri menjadi sehat, keluarga dan orang lain tidak menjadi perokok pasif, serta bisa meningkatkan gizi keluarga.

Baca juga: 2 Pemuda di Pinrang Curi 2 Karung Rokok, Ketahuan hingga Motornya Ketinggalan

Mekanisme pemberian insentif

Zul menjelaskan, Pemkot Solok setiap tahunnya akan menyiapkan insentif bagi 20 orang yang siap untuk berhenti merokok.

Nantinya, Pemkot Solok akan menugaskan sejumlah kader kesehatan yang akan mengajak warga untuk berhenti merokok sekaligus menyosialisasikan program Pemkot Solok tersebut.

Bagi warga yang bersedia, akan diberi waktu selama tiga bulan untuk membuktikan bahwa dia telah berhasil berhenti merokok.

Warga itu pun akan dicek di balai kesehatan setempat untuk mengetahui kadar nikotin di dalam tubuhnya.

"Setelah tiga bulan, akan diketahui masih ada kandungan nikotin di tubuhnya (atau tidak), dan jika dari hasil pemeriksaan tidak ada maka berhak mendapatkan insentif Rp 1 juta," ucap Zul.

Baca juga: Anak Bunuh Ibu di Lampung Utara, Diduga Gara-gara Tak Diberi Uang Beli Rokok

Zul menyampaikan, pihaknya pun telah menyulap salah satu puskesmas di Kota Solok menjadi klinik berhenti merokok.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Regional
50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com