Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Kabur dari Sel, 5 Tahanan di Palembang Ditembak

Kompas.com - 12/10/2022, 13:50 WIB

PALEMBANG, KOMPAS.com- Polisi menangkap lima orang tahanan yang kabur dalam sel Mapolsek Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Boom Baru Palembang, Sumatera Selatan.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Palembang Kompol Tri Wahyudi mengatakan, lima tahanan itu kabur sejak Minggu (9/10/2022) malam.

Para tahanan itu kembali tertangkap pada Selasa (11/10/2022) di tempat berbeda.

“Tiga orang ditangkap di Pekanbaru, satu orang di Kabupaten OKI dan satu lagi di Palembang. Semuanya sudah berhasil ditangkap dan kini dalam perjalanan,” kata Tri, Rabu (12/10/2022).

Baca juga: 3 Tahanan Kabur, Kapolresta Banjarmasin: Temboknya Sudah Berusia Uzur

Tri menjelaskan, kelima tahanan itu merupakan tersangka kasus kriminal dan narkoba.

Tiga di antaranya merupakan titipan dari Jaksa lantaran berkas tahap pemeriksaan sudah P21. Sementara, dua lagi masih dalam proses menunggu pelimpahan.

Menurut Tri, kelima tahanan itu kini telah dilumpuhkan petugas karena mencoba melakukan perlawanan ketika akan kembali tertangkap.

“Kami terpaksa memberikan tindakan tegas karena ada upaya perlawanan dari mereka,” ujarnya.

Dalam sel tahanan di Polsek KSKP Boom Baru ketika itu berisi sebanyak 13 orang tersangka.

Baca juga: 5 Tahanan Kabur dari Rutan di Tanggamus, 3 Diserahkan oleh Keluarga

Namun, lima di antaranya memilih kabur lantaran diduga adanya kelalaian dari petugas penjagaan.

 

Sejauh ini, kasus kaburnya para tahanan itu masih dilakukan penyelidikan oleh Propam Polrestabes Palembang.

“Sel tidak ada yang dirusak. Untuk kronologinya tidak bisa saya sampaikan, karena Propam masih melakukan pemeriksaan. Tugas kami hanya menangkap kembali,” jelas Tri.

Baca juga: Detik-detik Tahanan Kabur dari Kantor Polisi, Izin ke Toilet dan Sempat Berkelahi dengan Petugas

Terpisah, Kasi Propam Polrestabes Palembang Kompol Agustan menjelaskan, lima orang anggota Polsek KSKP Boom Baru saat ini sedang dilakukan pemeriksaan terkait kaburnya para tahanan tersebut.

Namun, ia juga tidak merinci kronologi kaburnya para tahanan itu.

“Lima anggota sekarang masih diperiksa, mereka akan dikenakan pelanggaran kode etik. Sekarang masih kami terus kembangkan,” singkat Agustan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Bupati dan Warga di Dompu Pawai Obor Sambut Ramadhan

Bupati dan Warga di Dompu Pawai Obor Sambut Ramadhan

Regional
Hendak Bantu Bongkar Muat di Pelabuhan Semayang, Sopir di Balikpapan Tewas Tertimpa Material Bangunan

Hendak Bantu Bongkar Muat di Pelabuhan Semayang, Sopir di Balikpapan Tewas Tertimpa Material Bangunan

Regional
Pj Bupati Gayo Lues Aceh Diganti, Sakit Sejak Desember 2022

Pj Bupati Gayo Lues Aceh Diganti, Sakit Sejak Desember 2022

Regional
Ombudsman: Gara-gara Kebijakan Masuk Sekolah Jam 5.30, Kita Ditertawakan Dunia

Ombudsman: Gara-gara Kebijakan Masuk Sekolah Jam 5.30, Kita Ditertawakan Dunia

Regional
Tentukan Awal Ramadhan 2023, Kemenag Jateng Gelar Pengamatan Hilal di 18 Lokasi Ini

Tentukan Awal Ramadhan 2023, Kemenag Jateng Gelar Pengamatan Hilal di 18 Lokasi Ini

Regional
Korupsi Kredit Fiktif Rp 61 Miliar, Eks Pejabat Bank Banten Jadi Tersangka

Korupsi Kredit Fiktif Rp 61 Miliar, Eks Pejabat Bank Banten Jadi Tersangka

Regional
Ziarah ke Makam Wali Songo, Ganjar: Buat Saya Penting Belajar dari Para Sunan

Ziarah ke Makam Wali Songo, Ganjar: Buat Saya Penting Belajar dari Para Sunan

Regional
Cabuli 3 Anak Kandung, ASN Pemkot Batam Ditangkap Polisi

Cabuli 3 Anak Kandung, ASN Pemkot Batam Ditangkap Polisi

Regional
Terseret Arus Sungai Saat Bermain, Bocah 13 Tahun di Kabupaten Semarang Ditemukan Tewas

Terseret Arus Sungai Saat Bermain, Bocah 13 Tahun di Kabupaten Semarang Ditemukan Tewas

Regional
UPDATE Covid-19 di Sulteng, Sultra, Maluku, Malut, Papua, dan Papua Barat 21 Maret 2023

UPDATE Covid-19 di Sulteng, Sultra, Maluku, Malut, Papua, dan Papua Barat 21 Maret 2023

Regional
Gunung Ile Lewotolok Meletus 8 Kali, Tinggi Kolom Abu Capai 600 Meter

Gunung Ile Lewotolok Meletus 8 Kali, Tinggi Kolom Abu Capai 600 Meter

Regional
Polisi Bongkar Penimbunan Pertalite di Tangerang, Diotaki Operator SPBU

Polisi Bongkar Penimbunan Pertalite di Tangerang, Diotaki Operator SPBU

Regional
Rumput Laut Tak Terangkut di Pelabuhan Nunukan Kaltara, Pedagang Rugi Ratusan Juta Rupiah

Rumput Laut Tak Terangkut di Pelabuhan Nunukan Kaltara, Pedagang Rugi Ratusan Juta Rupiah

Regional
Tarif Tol Pejagan-Pemalang Terbaru 2023

Tarif Tol Pejagan-Pemalang Terbaru 2023

Regional
Pertama Kali Injakkan Kaki di Keerom, Presiden Jokowi Ikut Tanam Jagung Bersama Petani

Pertama Kali Injakkan Kaki di Keerom, Presiden Jokowi Ikut Tanam Jagung Bersama Petani

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke