PALEMBANG, KOMPAS.com- Polisi menangkap lima orang tahanan yang kabur dalam sel Mapolsek Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Boom Baru Palembang, Sumatera Selatan.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Palembang Kompol Tri Wahyudi mengatakan, lima tahanan itu kabur sejak Minggu (9/10/2022) malam.
Para tahanan itu kembali tertangkap pada Selasa (11/10/2022) di tempat berbeda.
“Tiga orang ditangkap di Pekanbaru, satu orang di Kabupaten OKI dan satu lagi di Palembang. Semuanya sudah berhasil ditangkap dan kini dalam perjalanan,” kata Tri, Rabu (12/10/2022).
Baca juga: 3 Tahanan Kabur, Kapolresta Banjarmasin: Temboknya Sudah Berusia Uzur
Tri menjelaskan, kelima tahanan itu merupakan tersangka kasus kriminal dan narkoba.
Tiga di antaranya merupakan titipan dari Jaksa lantaran berkas tahap pemeriksaan sudah P21. Sementara, dua lagi masih dalam proses menunggu pelimpahan.
Menurut Tri, kelima tahanan itu kini telah dilumpuhkan petugas karena mencoba melakukan perlawanan ketika akan kembali tertangkap.
“Kami terpaksa memberikan tindakan tegas karena ada upaya perlawanan dari mereka,” ujarnya.
Dalam sel tahanan di Polsek KSKP Boom Baru ketika itu berisi sebanyak 13 orang tersangka.
Baca juga: 5 Tahanan Kabur dari Rutan di Tanggamus, 3 Diserahkan oleh Keluarga
Namun, lima di antaranya memilih kabur lantaran diduga adanya kelalaian dari petugas penjagaan.
Sejauh ini, kasus kaburnya para tahanan itu masih dilakukan penyelidikan oleh Propam Polrestabes Palembang.
“Sel tidak ada yang dirusak. Untuk kronologinya tidak bisa saya sampaikan, karena Propam masih melakukan pemeriksaan. Tugas kami hanya menangkap kembali,” jelas Tri.
Baca juga: Detik-detik Tahanan Kabur dari Kantor Polisi, Izin ke Toilet dan Sempat Berkelahi dengan Petugas
Terpisah, Kasi Propam Polrestabes Palembang Kompol Agustan menjelaskan, lima orang anggota Polsek KSKP Boom Baru saat ini sedang dilakukan pemeriksaan terkait kaburnya para tahanan tersebut.
Namun, ia juga tidak merinci kronologi kaburnya para tahanan itu.
“Lima anggota sekarang masih diperiksa, mereka akan dikenakan pelanggaran kode etik. Sekarang masih kami terus kembangkan,” singkat Agustan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.