Riko Nanda digerebek di rumahnya di Desa Kampung Jawa, Kecamatan Kuantan Hilir, Kuansing. Namun, anggota dewan itu dilepaskan kembali.
Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata saat dikonfirmasi membenarkan adanya anggota dewan yang digerebek terkait dugaan narkoba.
"Ada kecurigaan, tapi curiga tidak selalu pasti. Tenyata tidak ada barang bukti, dan hasil pemeriksaan urine negatif. Narkoba adalah extraordinary crime, lebih baik mencegah dari pada memidanakan," kata Rendra kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Selasa (9/8/2022).
Baca juga: Lepas Anggota Dewan yang Ditangkap, Plh Kasat Narkoba Polres Kuansing Ditahan
Rendra mengatakan, anggota dewan tersebut sempat dibawa ke Polres Kuansing untuk dilakukan pemeriksaan dan cek urine.
Namun, karena tidak ada indikasi narkotika, sehingga tidak dilakukan upaya paksa pemidanaan.
Menurutnya, anggota dewan itu juga kooperatif atau tidak melakukan perlawanan saat digerebek.
"Kooperatif, karena anggota juga jelas dalam bertindak sesuai SOP dan memberitahukan maksud tujuannya," sebut Rendra.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.