Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rekonstruksi Kasus Pengeroyokan saat Konser Musik Dangdut di Wonogiri, Korban Tewas Usai Dipukul Hebel

Kompas.com - 11/10/2022, 15:47 WIB
Labib Zamani,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

SUKOHARJO, KOMPAS.com - Satreskrim Polres Sukoharjo melaksanakan rekonstruksi kasus dugaan pengeroyokan hingga mengakibatkan korban Alan Suryawan (28) tewas di perumahan Safira di Kelurahan Giriwono, Kecamatan Wonogiri, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah, Selasa (11/10/2022).

Ada lima orang tersangka, satu di antaranya diperankan oleh pemeran pengganti dihadirkan dalam rekonstruksi. Mereka adalah Tri Nur Cahyo, Narendra, M Taufik, Budi Sukoco dan Ishariyanto.

Para saksi dalam kejadian tersebut juga diikutkan dalam rangkaian rekonstruksi.

Baca juga: Emosi Saat Konser Dangdut, Warga Wonogiri Dikeroyok hingga Tewas, Jasadnya Dibuang ke Sungai Bengawan Solo

Proses rekonstruksi diawali korban bersama teman-temannya minum minuman keras (miras). Kemudian korban bersama teman-temannya menyaksikan konser musik dangdut perumahan tersebut.

Karena terpengaruh miras korban tidak terkontrol. Akhirnya terjadi perselisihan antara korban dengan tersangka dalam konser musik dangdut. Korban dan teman-temannya mengaku berasal dari sebuah perguruan silat.

Ketika diminta menunjukkan kartu tanda anggota (KTA) perguruan silat korban tidak bisa menunjukkan. Sementara empat orang temannya memiliki KTA sebuah perguruan silat.

Korban yang tidak memiliki KTA perguruan silat akhirnya dianiaya dan dikeroyok oleh tersangka yang emosi dengan ulah korban hingga mengakibatkan korban tewas.

Kasatreskrim Polres Sukoharjo AKP Teguh Prasetyo mengatakan, ada 39 adegan yang diperagakan para tersangka mulai dari awal kejadian pengeroyokan hingga korban tewas dan dibuang ke aliran Sungai Bengawan Solo.

"Ada 39 adegan rekonstruksi yang kita laksanakan. Tujuannya adalah untuk memberikan gambaran maupun keyakinan kepada penyidik dan penuntut umum terkait dengan rangkaian peristiwa adegan-adegan dan juga keterkaitan antara keterangan-keterangan saksi dan keterangan tersangka," kata Teguh usai memimpin jalannya rekonstruksi di perumahan Safira Wonogiri, Jawa Tengah, Selasa.

Baca juga: Prihatin Suporter PSS Sleman Dikeroyok hingga Tewas, Sultan: Kenapa Kekerasan yang Diutamakan

Menurut dia korban pada saat dibuang ke aliran Sungai Bengawan Solo sudah dalam keadaan meninggal dunia. Adapun penyebab korban meninggal karena dipukul kepalanya dengan menggunakan bata ringan atau hebel.

"Keterkaitan antara hasil visum et repertum dan juga tadi pada saat rekonstruksi dimungkinkan akibat (pukulan) dari batu tadi atau hebel," kata dia.

Sebelum dibuang ke aliran Sungai Bengawan Solo, jasad korban sempat disembunyikan para tersangka di salah satu rumah kompleks perumahan Safira. Para tersangka kemudian kembali menyaksikan musik dangdut.

Baca juga: Santri Dikeroyok hingga Tewas di Ponpes Cipondoh, Motif Pelaku: Tersinggung Dibangunkan Pakai Kaki

Setelah konser musik dangdut tersebut selesai sekitar dini hari. Tiga orang tersangka membawa korban dengan mengendarai sepeda motor menuju ke Sungai Bengawan Solo. Korban dibuang ke Sungai Bengawan Solo dengan tujuan menghilangkan jejak.

"Korban dibuang ke aliran Sungai Bengawan Solo sekitar pukul 3 dini hari. Dari keterangan saksi setelag semua acara selesai baru mereka membawa korban ke aliran Sungai Bengawan Solo," ungkap Teguh.

Para tersangka dijerat Pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHP dan atau Pasal 351 ayat (3) KUHP, berbunyi barang siapa dengan terang-terangan dan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang atau barang yang mengakibatkan maut dan atau penganiayaan yang mengakibatkan mati diancam dengan pidana penjara paling lama 12 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

Regional
Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Regional
Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Regional
Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Regional
Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi 'Saling Lempar'

Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi "Saling Lempar"

Regional
9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com