PEKANBARU, KOMPAS.com - Polres Kuantan Singingi (Kuansing) di Riau menangkap tiga orang pelaku dalam kasus pembunuhan Asna (60) dan anaknya Suryani (26).
Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata mengatakan, ketiga pelaku berinisial RS alias Rinto (29), AL (64), dan satu orang wanita NS (43).
Baca juga: Pembunuhan Ibu dan Anak di Riau Belum Terungkap, 22 Orang Sudah Diperiksa
Mereka ditangkap petugas kepolisian saat masih berada di wilayah Kabupaten Kuansing, Kamis (6/10/2022).
RS ditangkap saat berada di Desa Kasang, Kecamatan Kuantan Mudik. Sedangkan AL dan NS ditangkap di Desa Sako, Kecamatan Pangean.
Mereka bertiga ternyata masih memiliki hubungan keluarga.
"Pelaku RS merupakan keponakan NS dan AL. AL dan NS ini pasangan suami istri," ungkap Rendra kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Jumat (7/10/2022) malam.
Rendra mengatakan, pelaku yang menghabisi nyawa ibu dan anak itu adalah RS.
Pembunuhan dilakukan pelaku saat merampok di rumah korban.
Baca juga: Demo Minta Sekda Riau Diperiksa Terkait Dugaan Suap, 3 Mahasiswa Ditangkap Polisi
Kemudian, pelaku NS ikut membantu RS melakukan pencurian.
Sedangkan AL menerima hasil kejahatan berupa handphone, dan berjanji akan membantu menyembunyikan RS dari pencarian polisi.
"Pelaku AL membakar dan membuang tiga unit handphone hasil curian yang diberikan RS ke dalam sungai," sebut Rendra.
Baca juga: Fakta Kasus Ledakan Bom Pipa Dekat Rumah Warga di Riau