Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hampir 2 Bulan Berlalu, Terduga Tokoh Kunci Mutilasi Mimika Belum Ditemukan, Polisi: Dia Terus Berpindah di Hutan

Kompas.com - 07/10/2022, 17:11 WIB
Dhias Suwandi,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

JAYAPURA, KOMPAS.com - Polisi hingga kini belum dapat menangkap RMH atau Roy yang merupakan salah satu tersangka kasus mutilasi di Kabupaten Mimika, Papua.

Roy juga disebut-sebut sebagai tokoh kunci dalam peristiwa yang menewaskan empat orang tersebut.

Sejak dimasukan ke dalam daftar pencarian orang (DPO), hingga kini Roy sudah hampir dua bulan melarikan diri. Sementara sembilan tersangka lain sudah ditahan.

"Tersangka DPO ini selalu berpindah-pindah tempat di hutan dan tidak masuk dalam perkotaan," ujar Direskrimum Polda Papua Kombes Faizal Ramadhani, di Jayapura, Jumat (7/10/2022).

Baca juga: Komnas HAM Duga Aksi Pelaku Mutilasi Mimika Bukan yang Pertama

Menurut dia, polisi akan melakukan analisis dan evaluasi untuk menangkap Roy.

Faizal menyebutkan, dalam satu minggu terakhir, beredar sebuah video pernyataan Roy.

Video itu memperlihatkan pria tersebut tampak berada di semak belukar dan menyatakan bahwa ia sama sekali tidak terlibat dalam aksi pembunuhan dan mutilasi seperti yang dituduhkan.

Baca juga: Komnas HAM Periksa 3 Oknum TNI Tersangka Kasus Mutilasi Mimika

Faizal menegaskan bahwa sejauh ini polisi tetap berpegang kepada Berita Acara Pemeriksaan (BAP) para tersangka lainnya.

Namun ia juga menyatakan apa yang disampaikan Roy dalam video tersebut akan didalami, terutama mengenai pernyataan bahwa aksi mutilasi tersebut bukan perbuatan pertama para tersangka.

"Yang jelas hasil BAP menunjukan dia merupakan salah satu tersangka yang mempunyai peran signifikan. Meskipun demikian, apa yang disampaikan tersangka DPO ini akan kami dalami," tutur Faizal.

 

Sebelumnya, polisi mengungkap adanya kasus mutilasi empat warga berinisial LN, AL, AT dan IN yang terjadi di Kabupaten Mimika, pada 22 Agustus 2022.

Modus kejahatannya, para pelaku berpura-pura menjual senjata api.

Ketika para korban tertarik dan datang dengan membawa uang Rp 250 juta, mereka dibunuh dan dimutilasi.

Keempat jenazah yang dimasukan dalam enam karung dibuang oleh para pelaku di Sungai Kampung Pigapu, Distrik Iwaka. Dari kasus tersebut polisi telah menangkap tiga tersangka berinisial R, DU dan APL alias J, sedangkan RMH masih melarikan diri.

Baca juga: Polisi Sebut Peran Tersangka Kasus Mutilasi di Mimika yang Masih Buron Sangat Penting

Selain itu, ada enam anggota TNI berinisial Mayor Inf HF, Kapten Inf DK, Praka PR, Pratu RAS, Pratu RPC dan Pratu R, yang juga ditetapkan sebagai tersangka.

Kemudian ada dua anggota TNI lain yang juga diperiksa karena diduga ikut menikmati uang hasil kejahatan tersebut.

Kasus mutilasi tersebut juga sudah mendapat perhatian Presiden Joko Widodo, Panglima TNI, hingga Komisi I DPR RI.

Baca juga: Kasus Mutilasi di Mimika Direncanakan oleh 12 Orang, Dilakukan oleh 10 Orang

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Republik Indonesia (RI) menemukan dugaan kuat bahwa para tersangka kasus mutilasi di Kabupaten Mimika, Papua, sebelumnya pernah melakukan kejahatan serupa.

"Sejak awal kami mengatakan, indikasinya serta melihat pola indikasinya kuat ini bukan yang pertama," ujar Anggota Komisioner Komnas HAM RI Choriul Anam, di Jayapura, Kamis (29/9/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Regional
Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Regional
Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Regional
Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi 'Saling Lempar'

Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi "Saling Lempar"

Regional
9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

Regional
Patroli Geng Motor di Jalan Protokol, Polisi Bubarkan Balap Liar

Patroli Geng Motor di Jalan Protokol, Polisi Bubarkan Balap Liar

Regional
Jalan Rusak, Seorang Wanita di Ketapang Melahirkan Dalam Perjalanan ke Rumah Sakit

Jalan Rusak, Seorang Wanita di Ketapang Melahirkan Dalam Perjalanan ke Rumah Sakit

Regional
Diduga Depresi Usai Bunuh Perempuan di Kamar Kos, Lansia Ini Gantung Diri di Pantai Kejora

Diduga Depresi Usai Bunuh Perempuan di Kamar Kos, Lansia Ini Gantung Diri di Pantai Kejora

Regional
Polisi Tangkap Pemuda Bawa Senjata Tajam saat Nongkrong di Solo

Polisi Tangkap Pemuda Bawa Senjata Tajam saat Nongkrong di Solo

Regional
Akui Tidak Punya Uang, Bernadus Ratu-Albertus Ben Bao Deklarasi Maju Pilkada Sikka dari Jalur Independen

Akui Tidak Punya Uang, Bernadus Ratu-Albertus Ben Bao Deklarasi Maju Pilkada Sikka dari Jalur Independen

Regional
3 Kader Demokrat Berebut Restu AHY di Pilkada Sumsel, Cik Ujang Klaim Sudah Kantongi Rekomendasi

3 Kader Demokrat Berebut Restu AHY di Pilkada Sumsel, Cik Ujang Klaim Sudah Kantongi Rekomendasi

Regional
Eks Komisioner KPU Konsultasi Calon Independen Pilkada Magelang

Eks Komisioner KPU Konsultasi Calon Independen Pilkada Magelang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com