Ketiga, pelaksanaan kegiatan PPMB Fakultas Teknik Universitas Jember Tahun 2022 yang belum terselesaikan wajib berpedoman pada Surat Wakil Rektor I Universitas Jember Nomor 18159/UN25/KM/ 2022 Perihal Pemberitahuan Pelaksanaan PPMB.
Keempat, pimpinan Fakultas Teknik wajib memastikan penghentian penggunaan atribut di luar ketentuan PPMB oleh mahasiswa baru Fakultas Teknik Tahun 2022. Mulai dari scraf, pita, seragam tertentu dan papan nama yang membedakan dengan mahasiswa Universitas Jember lainnya di luar jadwal kegiatan PPMB/BEAT Tahun 2022.
Selain itu, pihak dekanat juga diminta mengubah tradisi kegiatan BEAT yang melanggar ketentuan menjadi kegiatan yang lebih inovatif dan mengedepankan intelektualitas;
Kelima, pimpinan Fakultas Teknik agar memberikan peringatan terkait terjadinya pelanggaran pelaksanaan PPMB Fakultas Teknik Tahun 2022 dalam bentuk BEAT kepada Wakil Dekan III Fakultas Teknik selaku penasehat kegiatan BEAT, kepada ketua BEM Fakultas Teknik sebagai penanggungjawab kegiatan BEAT, Steering Comittee kegiatan BEAT dan Ketua Pelaksana kegiatan BEAT.
Baca juga: Mahasiswa Unej Diduga Jadi Korban Perploncoan Saat Ospek, Pihak Kampus Bentuk Tim Investigasi
Sebelumnya diberitakan Seorang mahasiswi baru Fakultas Teknik Univesitas Jember menjadi korban perploncoan. Yakni dengan cara diberi tugas yang berat hingga melakukan kegiatan sampai pukul 01.00 WIB.
Selain itu, Maba tersebut diberi tugas sebagai syarat meminta tanda tangan para seniornya. Namun, bila tugas yang diberikan tidak selesai, maka tidak diberi tanda tangan.
Bahkan, bila tidak berhasil mengerjakan tugas dan tidak mendapatkan tanda tangan senior, mereka dimarahi dan dibentak-bentak hingga diancam tidak mendapatkan sertifikat Ospek.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.